DENPASAR, BALIPOST.com – Bercermin dari kasus verifikasi dan pengambilan token yang membeludak, kini Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai melakukan antisipasi, khususnya untuk proses pendaftaran online yang akan dimulai 24 Juni.
Langkah yang dilakukan Disdikpora Denpasar yakni membuka Posko PPDB di Rumah Pintar, Jalan Kamboja. Posko ini bakal dibuka Kamis (20/6) ini sampai berakhirnya tahapan PPDB 2019. Hal ini ditegaskan Kadisdikpora Denpasar I Wayan Gunawan didampingi Sekdis A.A. Wijaya dan Kabag Humas Dewa Gede Rai, Rabu (19/6).
Posko didirikan untuk membantu masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya mencari sekolah negeri pada jadwal yang sudah ditentukan. Kini, semua siswa yang akan mendaftar sudah memiliki token. Token itu harus diaktifkan untuk bisa masuk ke akun pendaftaran PPDB. “Kami akan bantu siswa atau orangtua siswa untuk mengaktifkan token tersebut,” kata Gunawan.
Dijelaskannya, saat pendaftaran nanti, sistem akan mulai bisa diakses pada pukul 08.00 Wita. Jadi, masyarakat yang hendak mendaftarkan anaknya masuk sekolah negeri melalui online, tidak perlu harus bergadang untuk bisa masuk ke aplikasi. “Akun PPDB ini akan aktif pukul 08.00. Jadi, sebelum itu tidak bisa masuk,” ujarnya.
Gunawan juga mengingatkan agar memperhatikan waktu pendaftaran per jalur, karena setiap jalur berbeda waktu pendaftarannya. Misalnya pada 24 -25 Juni hanya untuk jalur zonasi jarak lingkungan. Untuk jalur zonasi wilayah kawasan akan dilakukan pada 27-29 Juni mendatang. Waktu mendaftarnya pukul 08.00-14.00. “Untuk jalur zonasi jarak lingkungan tidak digunakan cepat-cepatan. Jadi, kalau pun terakhir mendaftar, namun jarak rumah dengan sekolah sangat dekat, ini yang akan diprioritaskan,” ungkapnya. (Asmara Putra/balipost)