DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah petugas dari penyidik Pidsus Kejari Denpasar, Kamis (20/6) melakukan penggeledahan Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kelod di Jalan Serma Repot No. 15, Denpasar Barat.
Ratusan berkas disita dari kantor dekat Pasar Sanglah tersebut. Pantauan Bali Post, penggeledahan dipimpin langsung Kasipidsus Kejari Denpasar Nengah Astawa. Berbagai dokumen tampak diangkut dengan menggunakan keranjang plastik. Dokumen itu disita dari tiga ruangan yang ada di kantor perbekel itu.
“Nanti saja, Pak Kajari akan memberikan penjelasan,” tandas Astawa.
Sementara Pj Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Luh Sukarmi, sangat ramah menyambut belasan penyidik dan awak media yang melakukan peliputan. Dan dokumen hasil sitaan, pantauan Bali Post dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan dan diangkut oleh sekitar delapan orang.
Untuk diketahui, penggeledahan itu terkait dugaan penyelewengan penggunaan APBDes setempat. (Miasa/balipost)
Usut lagi
Masi ada parkir liar juga di seputaran jalan pulau seram (belakang mall 21)
Beberapa x di complain
No respon dan kepala lingkungan terkesan melakukan pembiaran