JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Bidang Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Wiroyo Karsono mengatakan, proporsi terbesar pembayaran klaim dan manfaat adalah Klaim Nilai Tebus (Surrender) yang mencapai 54,1%, melambat 10,2% menjadi Rp 18,69 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Kami melihat menurunnya klaim surrender ini sebagai sinyal positif membaiknya kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi jiwa dan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi serta berinvestasi jangka panjang,” jelas Wiroyo saat jumpa pers Kinerja Industei Asuransi Jiwa di Jakarta, Kamis (20/6).
Dijelaskannya, industri asuransi jiwa selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah dalam membayarkan klaim, baik klaim murni saat risiko terjadi maupun penarikan dana sebagian, penebusan polis, anuitas, dan manfaat lainnya. “Total pembayaran klaim dan manfaat sepanjang kuartal pertama tahun 2019 sebesar Rp 34,51 triliun,” ungkapnya.
Rata-rata pertumbuhan nilai klaim dan manfaat yang dibayarkan menunjukkan peningkatan sekitar 13,1%. Dalam 10 tahun terakhir total klaim yang sudah dibayarkan Rp 34,51 triliun atau rata-rata per tahun Rp 20,81 triliun.
Terkait pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa, Wiroyo menilai terjadi perlambatan 9,1%, menjadi hampir 53 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 58 juta orang. “Penurunan jumlah tertanggung sebagian besar terjadi di polis-polis kumpulan sebesar 13,0%,” tambah Wiroyo.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyatakan, pencapaian total pendapatan industri asuransi jiwa Indonesia meningkat 19,7% sebesar Rp 62,23 triliun dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu sebesar Rp 51,97 triliun.
Total pendapatan premi pada kuartal pertama tahun ini tercatat Rp 46,40 triliun dibanding kuartal pertama tahun lalu sebesar Rp 52,49 triliun, yang berkontribusi terhadap 74,6% total pendapatan, melambat sebesar 11,6%.
Perlambatan total premi, kata Budi, dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 22,0% yang berkontribusi 40,9% dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa. Saluran keagenan juga mengalami penurunan 4,4% dan memiliki kontribusi terhadap total premi sebesar 40,2%.
Disebutkannya, hasil investasi menyokong pertumbuhan total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang kuartal pertama 2019 sebesar Rp 13,41 triliun. Perbaikan kinerja hasil investasi asuransi jiwa tersebut dipengaruhi oleh membaiknya kondisi pasar modal Indonesia yang ditandai dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Menurut Kepala Departemen Komunikasi Nini Sumohandoyo, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi meningkat 0,4% menjadi 595.192 orang, dibandingkan periode tahun sebelumnya berjumlah 592.913 orang. Sebanyak 90,3% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan.
Ke depannya, kata Nini, AAJI akan terus berkomitmen mengembangkan tenaga pemasar berlisensi yang andal dan berkualitas dalam memberikan pelayanan untuk nasabah dalam jangka panjang. (Nikson/balipost)