DENPASAR, BALIPOST.com – Kekisruhan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 menimbulkan keresahan orangtua siswa. Bahkan, di beberapa daerah di luar Bali sudah ada penundaan penggunaan sistem zonasi dalam
PPDB. Namun, kondisi tersebut tidak berlaku di Denpasar.
Wali Kota Denpasar I.B.Rai Dharmawijaya Mantra yang ditemui di sela-sela menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya di Pasar Badung, Kamis (20/6), mengaku belum ada kebijakan untuk menunda pelaksanaan sistem PPDB dengan zonasi. Terlebih, kekisruhan yang terjadi di Denpasar berbeda dengan di daerah lainnya di Indonesia.
Rai Mantra menyatakan, PPDB sudah berjalan dengan baik. Hanya, diakuinya pada saat pengambilan token sedikit ramai karena terkait antrean. Masyarakat belum tahu soal mekanisme pengambilan token, sehingga membeludak di hari pertama.
“Saya lihat kemarin di Magelang lebih parah. Menerapkan aturannya seperti itu, adanya trial and error di beberapa sekolah yang mendaftar. Ini kan belum diujicoba, nanti kami akan melihat kelemahannya dan akan memberikan saran kepada pemerintah pusat,” katanya.
Oleh karena itu, sampai saat ini pihaknya belum mengambil kebijakan untuk
menangguhkan sistem yang sedang berjalan. Pihaknya akan melihat kasus-kasusnya dulu, apakah merugikan masyarakat atau seperti apa. “Ya, kami akan lihat kasus per kasus,” ujar Rai Mantra.
Sementara itu, Disdikpora Denpasar telah membuat Posko PPDB di Rumah
Pintar, Jalan Kamboja. Sejumlah orangtua siswa bersama siswa telah hadir untuk melakukan konsultasi, terutama terkait dengan aktivitasi token. Sebelum aktiviasi token ini, siswa tidak akan bisa masuk ke web untuk mendaftar. (Asmara Putra/balipost)