Seorang pedagang melayani pembeli di Pasar Desa Adat Mengwi, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung segera merevitalisasi Pasar Petang. Renovasi pasar tradisional ini merupakan bantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Informasi yang beredar, Kamis (20/6), revitalisasi pasar yang berada di Kecamatan Petang ini sudah ditentukan yakni Rp 1.808.675.550.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung I Ketut Karpiana mengatakan, revitalisasi pasar tradisional ini merupakan lanjutan dari program revitalisasi sebelumnya, seperti revitalisasi Pasar Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal (2017) dan Pasar Sembung, Kecamatan Mengwi (2015).

“Kami dapat bantuan pusat untuk revitalisasi pasar tradisional. Kali ini pasar yang dapat bantuan revitalisasi adalah Pasar Petang, yang dikelola langsung oleh Perumda Pasar Mangu Giri Sedana,” ujarnya.

Baca juga:  Pasokan Terbatas, Harga Sayur Mayur di Bangli Melonjak

Menurutnya, bantuan revitalisasi pasar tradisional oleh Kemendag RI tersebut telah masuk tahap tender. Selaku leading sektor langsung di bawah Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung. “Kami sebelumnya telah merevitalisasi Pasar Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, dan Pasar Sembung, Kecamatan Mengwi. Untuk revitalisasi Pasar Petang proses tendernya sampai 26 Juni 2019,” terangnya.

Setelah tender selesai dan pemenang tender ditetapkan, baru selanjutnya pengerjaan fisik. Targetnya dalam tahun anggaran 2019 revitalisasi pasar sudah selesai. “Revitalisasi pasar tradisional di seluruh Indonesia sedang digenjot oleh pemerintah pusat,” sebut Karpiana.

Baca juga:  Harga Cabai di Pasar Amlapura Merangkak Naik, Capai Rp65 Ribu Sekilo

Oleh karena itu, bantuan yang merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dimanfaatkan betul oleh pengelola pasar tradisional di Gumi Keris. Namun, syarat pengajuan proposal sangat ketat. Di antaranya, dokumen tentang pasar harus lengkap. Salah satu yang paling penting adalah kepemilikan tanah yang dibuktikan dengan bentuk sertifikat.

“Yang penting ajukan proposal dulu, kami akan bantu memfasilitasi. Kendala selama ini memang masalah tanah. Sebab, pemerintah tidak akan memberikan dan bantuan bila status (kepemilikan) tidak jelas,” tambahnya.

Baca juga:  Ratusan Kotak Suara KPU Jembrana Tak Bisa Dipakai

Menurut Direktur Utama Perumda Pasar I Made Sukantra, bantuan yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan untuk revitalisasi Pasar Petang di bagian belakang. Dengan dana yang diterima akan direvitalisasi bagian di belakang dulu, termasuk untuk kios pedagang. “Kami juga berencana mengajukan revitalisasi untuk pasar lainnya, seperti Pasar Beringkit secara umum. Pasar hewan ini  perlu direvitalisasi,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *