Penangkaran burung jalak Bali. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Populasi Curik Bali, atau yang dikenal dengan burung Jalak Bali, mulai mengalami peningkatan. Tahun ini, ada sekitar 236 ekor burung Curik Bali yang terbang bebas di alam. Sementara di penangkaran Taman Nasional Bali Barat (TNBB) jumlahnya sudah mencapai 390 ekor.

Kepala Bali TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan ditemui belum lama ini mengatakan, tahun 2015 lalu populasi Curik Bali sempat menurun, yakni hanya 35 ekor di alam. Selain karena faktor pencurian di alam yang cukup tinggi, menurunnya jumlah populasi burung dengan nama latin leucopsar rothschildi ini juga terjadi lantaran cuaca yang cukup ekstrem, sehingga Curik Bali hanya dapat tinggal di wilayah TNBB.

Baca juga:  Penertiban PKL di Bedugul, Puluhan Pedagang Lari

Untuk mengantisipasi terjadinya kepunahan, Balai TNBB melakukan upaya pengembangbiakan Curik Bali. Setiap tahun sebut Krisna, penangkaran TNBB mampu menetaskan sebanyak 60 ekor Curik Bali. Burung-burung itu kemudian dilepasliarkan bila sudah berumur 11 bulan. “Setiap tahun kami rutin melepas Curik Bali sebanyak 45 ekor. Selama mengembangbiakan, hampir tidak ada kendala. Karena sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, pemberian pakan, vitamin dam suplemen sesuai standar,” katanya.

Baca juga:  Musim Hujan, Limbah Meluber Timbulkan Bau Menyengat di Terminal Lama Gilimanuk

Menurut Krisna, selain dikembangbiakan, Balai TNBB , punya strategi khusus untuk melepas Curik Bali di alam. Jika dulu hanya dilepas di wilayah Teluk Berumbun, kini burung berwarna putih itu mulai dilepas di wilayah Labuan Lalang, dan Hutan Cekik. “Penangkaran Curik Bali yang dulunya ilegal, sekarang sudah dilegalkan. Pemerintah membantu untuk mencarikan izinnya, sehingga harga Curik Bali turun. Masyarakat tidak perlu lagi membeli Curik Bali dari hasil curian di alam. Masyarakat sekarang bisa membelinya di penangkaran yang legal,” jelasnya.

Baca juga:  Ribuan Ekor Benih Ikan Ditebar di Danau Batur

Sejuh ini TNBB menargetkan, populasi Curik Bali di alam minimal berjumlah 500 ekor. Untuk itu, pengawasan perlindungan Curik Bali di kawasan TNBB pun kian diperketat, dengan dijaga oleh polisi kehutanan hutan, yang dibagi dalam enam kantor resort. “Semua tugasnya mengamankan kawasannya. Dari luasan TNBB 19 ribu hektare, dibagi menjadi tiga seksi. Mereka rutin patroli bersama masyarakat,” tutupnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *