GIANYAR, BALIPOST.com – Sempat terlibat tawuran, bahkan sampai diproses oleh jajaran Polsek Sukawati, D yang merupakan pelajar pada salah satu SMP di Kecamatan Sukawati, hampir tidak naik kelas. Terkait kejadian ini, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) akhirnya turun melakukan pendekatan ke pihak sekolah. Usai advokasi dan mendapat jaminan dari KPPAD, akhirnya D bisa naik ke kelas IX.
Komisioner KPPAD Bali Made Ariasa menerangkan, awalnya D ditetapkan sebagai biang perkelahian antarpelajar yang menyebabkan hampir terjadinya tawuran antara dua sekolah. Remaja asal Karangasem ini sempat memukul pelajar lain, hingga akhirnya diproses oleh jajaran Polsek Sukawati. “Oleh aparat polisi didamaikan. Namun, akibat kasus ini pihak sekolah ragu menaikkan kelas,” katanya.
Melalui upaya advokasi tersebut, Ariasa telah menandatangani surat pernyataan demi si anak bisa naik kelas. “Yang kita butuhkan di masyarakat bukan hanya menyalahkan anak yang bermasalah. Terlebih yang berasal dari keluarga serba keterbatasan. Mencari solusi yang lebih konkret serta komitmen membina dan mencari peluang lebih banyak solusi,” jelasnya.
Ariasa menambahkan, anak yang dulu pernah bandel itu perlu orangtua asuh dan wadah kreativitas. Pelajar yang kini tinggal di Desa Batubulan ini tidak bisa dibiarkan berubah sendiri. “Sama seperti kasus perempuan berkelahi dulu sampai viral. Banyak yang sibuk menghujat, tapi tidak peduli padahal itu belum sepenuhnya tuntas,” ujarnya.
KPPAD juga telah mengetuk tokoh masyarakat dan pengusaha di Batubulan termasuk klian dinas setempat, supaya berkenan memfasilitasi masa depan keluarga tersebut, khususnya D dan adiknya yang masih balita. Menurutnya, ada banyak cara memfasilitasi pertumbuhan si anak. Salah satunya, ia sudah memberikan sebuah sebuah gitar supaya D tidak keluyuran.
Ariasa mengungkapkan, masih banyak anak sepeti D yang membutuhkan perhatian agar tidak terseret ke hal negatif. Untuk menjaga anak-anak tersebut dibutuhkan peran berbagai pihak. “Tentunya harus difasilitasi khususnya oleh desa dinas yang memiliki dana APBDes cukup melimpah. Pemkab Gianyar khususnya Dinas PemDes bisa mengarahkan pihak desa yang belum optimal membuat program kegiatan untuk perlindungan anak,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)