Petugas Satlantas Polres Tabanan menggembok kendaraan yang diparkir di tempat terlarang. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Masyarakat diimbau mentaati rambu-rambu lalu lintas. Jika melanggar, jangan salah bila pihak kepolisian mengambil tindakan tegas. Seperti yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Tabanan, Senin (24/6).

Oleh karena kedapatan parkir sembarangan di bahu kanan Jalan Diponegoro, sejumlah ban kendaraan roda empat digembok oleh petugas. Hal ini dilakukan karena meski kerap dilakukan pembinaan, pelanggaran di areal sekolah dan rumah sakit tersebut masih saja terjadi.

Baca juga:  Pelanggar Perda Sampah Didenda Rp 250.000

“Ini untuk memberikan efek jera bagi pengemudi kendaraan yang melanggar, karena sudah kerap dilakukan pembinaan dan teguran,” beber KBO Lantas Polres Tabanan IPTU I Made Sukiarta seizin Kasatlantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari.

Menurutnya, tindakan tegas dengan melakukan penggembokan ban kendaraan ini merupakan acara rutin. Sebab, parkir di jalur kanan sering menyebabkan kemacetan. Selain itu, pada kendaraan juga ditempelkan tulisan agar pemilik mendatangi unit tilang Satlantas Polres Tabanan.

Baca juga:  Satpol PP Gianyar Sidak Warung Sembako di Desa Celuk

Kendaraan yang melanggar langsung dilakukan penindakan tanpa alasan lagi, karena sudah lama disosialisasikan untuk tidak parkir sembarangan. Bilamana kendaraan tersebut tidak ada pemiliknya, petugas akan melakukan penggembokan ban. “Kendaraan langsung digembok, pemiliknya mendatangi unit tilang, tapi tidak ditilang. Hanya bentuk teguran selama satu minggu,”ucapnya.

IPTU Sukiarta menambahkan, giat patroli ini akan terus dilakukan dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini untuk menekan pelanggaran yang sering terjadi dan dilakukan oleh pengendara. Terlebih kendaraan yang diparkir di sembarang tempat di jalur Jalan Diponegoro. Jika ditemukan pelanggaran, langsung ditindak tegas tanpa kompromi. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  Jaga Kebersihan Ubud, Warga dan Pengusaha Wajib Pilah Sampah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *