gudang
Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Memasuki musim kemarau memicu kebakaran hutan di Kabupaten Buleleng. Kawasan hutan negara di Dusun Karang Sari, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, terbakar, Minggu (23/6) lalu. Titik api membakar semak, rumput liar dan beberapa pohon keras yang mulai mengering sejak kemarau. Sebaran titik api terlihat jelas sejak sore hingga malam hari.

Informasi di lapangan, Senin (24/6), hutan negara yang terbakar itu berada di sebelah selatan Pura Pulaki. Bukit yang ditumbuhi semak, rumput liar, dan beberapa pohon keras terbakar sekitar pukul 16.00 Wita. Titik api terus merembet mulai dari lereng hingga di puncak bukit.

Meskipun terjadi kebakaran, upaya pemadaman titik api belum dilakukan. Ini karena medannya sulit dijangkau. Kalau pun titik api dapat dijangkau, pemadaman dengan air dipastikan tidak bisa dilakukan. Atas kondisi ini, aparat desa bersama kelompok masyarakat yang dibentuk Kawasan Pengelola Hutan (KPH) Bali Barat hanya melakukan pemantauan untuk mengawasi sebaran titik api. Jika api merembat sampai ke kawasan Pura Pulaki dan pura besar lain di Banyupoh, petugas sudah disiapkan untuk melokalisir titik api.

Baca juga:  Pramuka Emban Misi Pendidikan Karakter dan Bela Negara

Perbekel Desa Banyupoh Ketut Bijaksana mengatakan, kawasan hutan negara di wilayahnya itu tergolong rawan terbakar ketika kemarau. Selama ini karakteristik hutan tersebut terlihat hijau kalau musim hujan. Memasuki musim kemarau seperti sekarang, semak dan rumput liar serta pohon keras mulai mengering. Kondisi ini yang membuat kawasan hutan itu rawan terbakar.

Seperti yang terjadi Minggu (23/6), titik api tiba-tiba saja muncul di lereng dan puncak bukit. Kobaran api merembet dari sebelah barat Pura Melanting hingga ke Pura Pulaki dan kawasan hutan di wilayah Desa Pemuteran. Hanya, berapa luas hutan yang terbakar, pihaknya belum bisa memastikan.

Baca juga:  Hasil Pileg 2019, Fraksi di Denpasar Dipastikan Tak Berubah Signifikan

Setelah mengetahui kebakaran hutan di wilayahnya, ia kemudian berkoordinasi dengan kelompok masyarakat yang dibentuk KPH Bali Barat. Ini dilakukan untuk melokalisir titik api apabila sampai meluas ke kawasan pura dan permukiman warga. Sementara upaya pemadaman di lokasi titik api di atas bukti belum dilakukan. Ini karena lokasi titik api di dalam hutan itu sulit dijangkau oleh mobil pemadam atau pemasok peralatan pemadam api lain.

Baca juga:  Bali Merah Putih 2018, Perayaan 70 Tahun Bali Post Sebagai Pengemban Pengamal Pancasila

Untuk itu, satu-satunya upaya yang dilakukan adalah memantau sebaran titik api. Kalau merembet dan mengancam keselamatan pura atau permukiman, pihaknya bersama kelompok masyarakat dan aparat terkait akan melokalisir sebaran titik api tersebut.

Terkait penyebab kebakaran, Bijaksana mengaku tidak tahu persis apakah ada unsur kesengajaan warga yang masuk hutan atau disebabkan pengaruh alam. “Kalau pagi hari memang tidak terpantau ada titik api, tapi kalau sore sampai malam muncul asap,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *