SINGARAJA, BALI POST.com – Seorang siswa SD di Kota Singaraja berinsial PA diduga menjadi korban perbuatan cabul oleh seorang pemuda FA (18). Orangtua korban kemudian melaporkan dugaan kasus itu ke polisi pekan lalu.

Peristiwa ini diduga terjadi pada 24 Mei 2019 lalu. PA diduga dicabuli oleh FA setelah keduanya saling mengenal sejak enam bulan lalu. Keduanya saling kenal karena korban sering lewat rumah pelaku, terutama saat berangkat atau pulang sekolah.

Sekitar akhir Mei lalu terlapor meminta korban datang ke rumahnya. Saat masih mengenakan seragam sekolah, korban diduga dicabuli di rumah pelaku yang saat itu kebetulan sepi. Kejadian ini diketahui setelah orangtuanya menemukan pesan singkat di HP korban dan dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada Rabu (19/6) lalu.

Baca juga:  Disdik Tabanan Rancang Kelompok Belajar Siswa SD di Zona Hijau

Orangtua korban KA ditemui Minggu (23/6) , menceritakan, anaknya diduga dicabuli pada 18 Mei lalu. Saat istrinya datang dari bank tidak menemukan korban di rumah. Semula dirinya tidak curiga, tetapi setelah melihat HP yang dibawa anaknya, KA menemukan SMS yang dikirim dari nomor HP milik terlapor.

Sebelum mengadukan kejadian itu ke polisi, KA sempat menemui FA dan orangtuanya. Saat ditanyakan, terlapor menyatakan korban sering bermain di rumahnya. “Apa pun alasannya, ada bukti SMS. Dia (FA-red) yang sering mancing-mancing biar anak saya mau datang ke rumahnya,” jelasnya.

Baca juga:  "Pengabenan" Putu Satria Disertai Upacara Pelepasan oleh Taruna STIP

KA mendesak agar pelaku segera diproses. Ia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti SMS antara korban dan pelaku serta pakaian milik korban. Korban juga telah menjalani visum et repertum di RSUD Buleleng. “Saya minta polisi memproses dugaan kasus ini dengan seadil-adilnya,” imbuhnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK., Senin (24/6), membenarkan polisi telah menerima laporan dugaan perbuatan cabul tersebut dan ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Korban dan dua orang saksi yang diduga mengetahui kejadian itu sudah dimintai keterangan. Korban juga sudah menjalani visum et repertum di RSUD Buleleng dan hasilnya diperkirakan keluar pekan ke depan.

Baca juga:  Warga Jepang Dicabuli, Pelaku Ngaku Pernah Kerja di Spa

Menurutnya, hasil penyelidikan ini nantinya akan menentukan apakah dugaan perbuatan cabul ini bisa ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dan apakah terduga terlapor statusnya bisa ditingatkan menjadi terduga pelaku. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *