Pemkab Klungkung melakukan pendataan hotel di kawasan Nusa Penida, Klungkung. Ini mungkin salah satu cara untuk memastikan bahwa para pengusaha yang berinvestasi di kawasan ini tetap membayar pajak. Atau cara lain, Pemkab Klungkung memastikan keseimbangan alam, dengan memastikan luas kawasan terbangun dengan luas kawasan yang dijadikan resapan air.
Dengan keseimbangan alam itu, maka kelestarian alam bisa terjaga serta keberlangsungan ekonomi juga tetap jalan. Yang jelas, langkah-langkah pendataan investasi saat ini mendesak untuk dilakukan. Pertama untuk menghindari investasi bodong. Kedua terjaminnya dan tetap terjaganya pariwisata berkelanjutan. Jangan sampai pariwisata malah memberi andil dalam perusakan lingkungan dan budaya Bali yang sebenarnya menjadi ikon kemasyhuran Bali di mata internasional.
Saya pikir, daerah lainnya juga layak melakukan pendataan semacam ini. Badung, Gianyar, dan Denpasar yang pariwisatanya lebih maju dari Klungkung, saya pikir sangat mendesak melakukan upaya-upaya pemetaan kawasan. Jangan sampai apa yang dilakukan dalam mengelola investasi kebablasan dan berdampak negatif pada lingkungan. Saya juga ingin mempertanyakan, apakah kebijakan moratorium di kawasan Bali Selatan masih berlangsung pada Bali Era Baru ini? Atau adakah pendekatan lain yang dilakukan untuk memastikan investasi yang dibangun tak melanggar tata ruang?
Saya juga mengingatkan agar perizinan investasi tetap memerhatikan sempadan sungai dan tata ruang. Di Gianyar, saya melihat ada banyak pembangunan yang dilakukan di tepi jurang. Apakah investasi semacam ini mendapat izin atau tidak. Saya sering mengantar tamu melewati kawasan Ubud, Gianyar. Saya melihat pembangunan di wilayah ini sudah menyebar ke desa-desa di dekat perbatasan Ubud. Mudah-mudahan semuanya sudah terdata, sehingga keseimbangan tata ruang bisa terjaga. Dengan terjaganya tata ruang, maka Bali akan tetap menjadi daya tarik dunia dan tetap menjadi tujuan wisata yang paling diminati turis mancanegara.
I Dewa Made Griana
Denpasar, Bali