GIANYAR, BALIPOST.com – Di tengah banyaknya infrastruktur yang rusak dan kemiskinan yang belum tuntas ditangani, tahun ini eksekutif akan membangun rumah dinas untuk Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Pembangunan rumah dinas itu sudah disiapkan anggaran pada APBD 2019 sebesar Rp 11,5 miliar.
Rencana pembangunan rumah dinas untuk Bupati Gianyar ini dibenarkan oleh Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, Selasa (25/6). Namun, ia kurang ingat persis detail anggaran pembangunannya. “Rencana membangun rumah dinas (untuk Bupati Gianyar-red) ada, tetapi PU (Dinas PUPR-red) lebih tahu berapa anggarannya,” ucap Wisnu Wijaya.
Menurut Sekda Gianyar, pembangunan rumah dinas Bupati Gianyar memang menjadi kewajiban eksekutif. Terlebih selama ini Bupati Mahayastra tinggal di Denpasar, sedangkan rumah dinas yang ada di kawasan Kantor Bupati sudah dijadikan areal perkantoran. “Kami ingin koordinasi lebih cepat, pelaporan cepat, sementara beliau masih tinggal pada rumahnya di Denpasar,” katanya.
Rumah dinas baru untuk Bupati Gianyar akan dibangun di Desa Sidan, Kecamatan Gianyar. Tepatnya di kawasan bekas Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang luasnya sekitar 19 are.
Sementara Kantor Disnaker sudah dipindah ke tempat lain. Lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Bali yang dipinjamkan ke Pemkab Gianyar. Disinggung terkait detail anggaran rumah dinas tersebut, Sekda Wisnu Wijaya kembali mengarahkan agar dikonfirmasi ke Dinas PUPR Gianyar. “Anggaranya cukup besar, tanyakan saja ke PU. Kalau tidak salah sekarang masih perencanaan, mudah-mudahan bisa selesai tahun ini,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Plt. Kadis PUPR Gianyar I Wayan Karya mengatakan, pembangunan rumah dinas Bupati Gianyar sudah dianggarkan pada APBD 2019. “Anggaran tahun 2019, untuk rumah jabatan bupati Rp 11.500.000.000,” ungkapnya.
Rumah dinas itu akan dibangun lantai dua. Realisasi proyek ini masih dalam tahap perencanaan. “Itu sedang perencanaan, selanjutnya barulah melewati tahap tender,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)