Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Aksi premanisme terjadi di halaman Sekolah Harapan Bunda di Jalan Uluwatu I Gang Cempaka, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Selasa (25/6). Pimpinan Yayasan Sekolah tersebut, Jeanne Selvya Damorita (52) dikeroyok beberapa pria berbadan kekar, diduga anggota ormas.

Selain itu, pelaku mengeroyok staf sekolah dan yayasan, Mario Alcrisdo L. Bhalu (26), Benjamin Pesireron, serta Jemris Luka Molina (30). Informasi diperoleh di lapangan, Rabu (26/6) kemarin, peristiwa ini berawal saat Jeanne Selvia berbincang dengan Bhabinkamtibmas Polsek Kutsel terkait permasalahan jalan sekolah yang masih sengketa pada pukul 20.45 Wita. Permasalahan tersebut akan dibicarakan bersama Bendesa Adat Jimbaran.

Baca juga:  Klungkung Dijatah CPNS, Bupati Suwirta Ngaku Mulai Banyak "Teror"

Namun sekitar pukul 21.00 Wita, tiba-tiba datang sekitar 50 orang laki-laki berbadan besar memaksa masuk ke areal sekolah. Bahkan mereka berteriak mengancam akan membunuh korban.

Para pelaku berhasil masuk ke areal sekolah. Selanjutnya mereka langsung mengeroyok wanita beralamat di Jalan Pertamina Blok L, Perum Bumi, Jimbaran. “Korban juga sempat ditarik-tarik oleh pelaku,” kata sumber.

Melihat ibunya dikeroyok, Mario berusaha melerai. Tapi pelaku yang beringas malah menganiaya Mario. Demikian pula Benjamin Pesireron saat itu duduk di luar, juga menjadi sasaran penganiayaan hingga tergeletak akibat dipukul pakai kursi.

Baca juga:  Hari Ini, Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Seluruhnya Lansia

Jemris Lukas yang melihat kejadian itu berusaha menolong, tetapi juga menjadi sasaran pengeroyokan. Setelah itu, para pelaku langsung pergi. Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit. “Informasinya, sore hari sebelum kejadian, ada bapak-bapak mengantar anaknya berenang di TKP. Waktu itu satpam sekolah hanya mengizinkan anak-anak saja yang boleh masuk. Sedangkan beberapa ayah anak-anak tersebut tidak diizinkan masuk,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya.

Baca juga:  BDDN PHDI Perkuat Ekonomi Umat Hindu

Larangan tersebut membuat orangtua anak-anak tersebut emosi dan terjadi sedikit percecokan tapi tidak sampai adu jotos, tapi ada yang mengancam akan membawa massa ke TKP. “Peristiwa ini terjadi diduga terkait masalah sewa kontrak tanah sekolah tersebut. Padahal masalah ini sudah memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar,” tegasnya.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Ditangani Polsek Kutsel, silahkan tanya ke sana,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *