Oknum anggota Ormas ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang tergabung dalam Operasi Pekat 2019, Kamis (27/6), menangkap anggota ormas. Anggota ormas tersebut, Hamilton C.S. Perera alias Ato (35). Tersangka Ato dibekuk di wilayah Banjar Abian Tubuh, Denpasar Timur, karena terlibat kasus curanmor.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan mengatakan, berawal dari laporan Ida Bagus Gede Eka Permana Putra (23) asal Buleleng, kehilangan sepeda motor Yamaha NMax saat diparkir di Penginapan Likko Inn di Jalan Suli No. 11, Denpasar Utara, Rabu (26/6) pukul 06.00 Wita.

Baca juga:  Dua Kasus Penganiayaan Berat Saat Pengerupukan, Salah Satu Pelaku Anggota Ormas

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan di TKP. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di penginapan tersebut, diperoleh informasi bila pelakunya anggota salah satu ormas di Bali biasa dipanggil Ato. “Anggota kami langsung melacak tempat nongkrong pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya polisi mencari pelaku di tempat biasa nongkrong yaitu di daerah Abian Tubuh. Pada Kamis pukul 03.00 Wita, datang pelaku mengendari motor curiannya. Selanjutnya pelaku yang tinggal di wilayah Penarungan, Mengwi, Badung ini langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Bali. “Modusnya, pelaku mengambil sepeda motor NMax tersebut dengan cara dituntun keluar penginapan. Awalnya motor tersebut pakai plat putih karena baru DK 4887 XY. Saat pelaku ditangkap, plat motor tersebut dicopot. Kami masih mengembangkan kasus ini,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jelang Pilkada, Polda Pantau Pusat Pemerintahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *