NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas antara Pick-Up nopol P 9341 VE yang dikemudikan Jaman (48) dari Banyuwangi dengan sepeda motor nopol DK 4099 ABT yang dikendarai Solihin dari Probolinggo terjadi Rabu (26/6) sore. Kecelakaan terjadi di jalur Denpasar – Gilimanuk KM 78-79 Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas setelah mendapat perawatan di Puskesmas Mendoyo. Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko mengatakan, kronologis kecelakaan berawal dari mobil melaju dari arah timur Denpasar menuju barat Gilimanuk mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Ketika mendahului kendaraan sejenis minibus yang ada didepannya, dari arah depan melaju kendaraan sepeda motor yang di kendarai Sholihin, sehingga terjadinya kecelakaan. Akibat kejadian tersebut, Sholihin mengalami luka robek, patah pada leher, kaki kanan benjolan di kepala dan meninggal dunia dalam perawatan di RSU Negara.
AKP Yoga Widiatmoko menjelaskan, kecelakaan dipicu karena pengemudi mobil Pick Up kurang hati-hati. Pada saat mendahului kendaraan tidak memperhatikan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan. (kmb/balipost)