DENPASAR, BALIPOST.com – Tahapan verifikasi faktual guna memastikan validasi data calon siswa peserta didik baru di SMP Negeri di Kota Denpasar telah selesai. Hasil verifikasi pun telah diumumkan, Jumat (28/6).
Hasilnya, sebanyak 1.463 calon siswa dinyatakan lulus di Jalur Zonasi Lingkungan Jarak terdekat. Sedangkan sebanyak 33 calon siswa dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan validasi data faktual.
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan. Verifikasi faktual telah dilaksanakan dengan menggandeng tim verifikasi yang melibatkan unsur Disdikpora, perbekel/lurah dan tim IT. “Verifikasi dilaksanakan secara terbuka dengan menggandeng instansi terkait untuk membuktikan kebenaran data dan identitas yang disertakan saat pendaftaran oleh calon siswa,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gunawan mengatakan bahwa bagi seluruh calon siswa yang telah dinyatakan lulus verifikasi faktual jalur zonasi lingkungan terdekat, siswa kurang mampu dan inklusi agar melaksanakan pendaftaran kembali. Hal ini dilaksanakan dengan mendatangi sekolah tujuan mulai hari Jumat (5/7) mendatang dengan membawa kelengkapan saat verifikasi awal dan bukti pendaftaran. “Kami mengimbau kepada calon siswa yang telah dinyatakan lulus verifikasi faktual agar melaksanakan pendaftaran kembali dengan membawa kelengkapan dokumen dan bukti pendaftaran mulai tanggal 5 Juli mendatang,” jelas Gunawan.
Adapun berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar, hasil verifikasi faktual yakni SMPN 1 Denpasar dari 95 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 86 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 9 orang. SMPN 2 Denpasar dari 150 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 150 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual.
Di SMPN 3 Denpasar dari 109 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 109 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 4 Denpasar dari 150 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 150 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 5 Denpasar dari 82 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 82 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual.
Selanjutnya SMPN 6 Denpasar dari 136 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 134 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 2 orang. SMPN 7 Denpasar dari 122 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 114 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 8 orang.
Sedangkan di SMPN 8 Denpasar dari 109 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 108 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 1 orang. SMPN 9 Denpasar dari 122 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 112 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 10 orang.
SMPN 10 Denpasar dari 95 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 95 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 11 Denpasar dari 95 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 95 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 12 Denpasar dari 136 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 135 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 1 orang.
Dan SMPN 13 Denpasar dari 95 calon siswa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 93 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 2 orang. “Seluruhnya sudah dilakukan validasi data melalui proses verifikasi faktual, dan siswa daya tampung yang ditimbulkan dari tidak lulusnya 33 calon siswa yang menggunakan jalur lingkungan jarak terdekat akan dilimpahkan ke jalur kawasan yang pendaftaranya akan dimulai Jumat (28/6) pukul 17.00 Wita,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)