Suasana PPDB jalur zonasi di salah satu SMA negeri di Kota Denpasar. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMA dan jalur reguler SMK mulai dibuka, Jumat (28/6). Secara umum, PPDB sudah berjalan teratur dan tertib sekalipun pendaftaran hari pertama dipadati oleh calon peserta didik dan orangtua. Mereka utamanya mengantre di sekolah untuk proses verifikasi.

“Tidak ada kesulitan karena sudah ada petunjuk-petunjuknya. Kebetulan sebelum ke sekolah, kami sudah browsing persyaratannya apa. Sudah dicoba juga pakai online sebelumnya,” ujar Agung, salah satu orangtua di sela-sela pendaftaran PPDB jalur zonasi SMA.

Menurut Agung, anaknya sendiri yang mengurus pendaftaran dan tidak menemui kendala berarti. Kalaupun harus antre untuk verifikasi, bisa ditunggu sambil duduk di area sekolah. “Saya hanya menemani. Anak-anak tidak ada mengeluh, lancar-lancar saja,” jelasnya.

Baca juga:  Sikapi Tingginya Penularan COVID-19 di Pasar Tradisional, Pengelola Disarankan Bentuk Satgas

Hal senada disampaikan oleh orangtua lainnya, Sri Widi. Kendati proses verifikasi memakan waktu lama sehingga harus mengantre, persyaratan dan alur pendaftaran bisa diikuti dengan baik tanpa kendala berarti. ”Sudah biasa antre,” katanya memaklumi.

Salah satu Panitia PPDB SMA, I Gusti Ketut Adiawan, mengakui proses verifikasi tidak bisa dilakukan dengan cepat. Namun demikian, pihaknya berusaha agar masyarakat yang datang merasa dilayani dengan baik. Salah satunya, siap memberi penjelasan kepada masyarakat yang belum memahami proses PPDB. Oleh karena itu, PPDB di sekolahnya secara umum berjalan lancar dan tidak ada hal-hal yang perlu diributkan. “Kami bekerja dengan alat. Tidak bisa sertamerta menuntut alat itu agar clear hari ini, karena dibatasi oleh waktu,” ungkap Ketua Panitia PPDB di SMA Negeri 1 Denpasar ini.

Baca juga:  Tahun Politik, Tentara Tidak Boleh Dijadikan Alat 

Menurut Adiawan, verifikasi memerlukan waktu lama karena ada persyaratan yang perlu dicek secara detail. Sebagai contoh KK, minimal telah terbit sejak Desember 2018. Jika tidak, harus dilengkapi dengan surat keterangan atau fotocopy KK lama kalau KK tersebut diperbarui. Kemudian terkait domisili, terpenting ada yang bertanggungjawab dan tinggal di tempat itu minimal enam bulan sebelum PPDB.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa menyatakan, kedatangan masyarakat memang membeludak pada hari pertama pendaftaran PPDB jalur zonasi SMA dan jalur reguler SMK. Disdik antara lain memantau di SMAN 7 Denpasar dan SMAN 2 Denpasar.

Pihaknya sudah menyampaikan bahwa proses verifikasi bisa dilakukan di mana saja, atau tidak harus di satu sekolah. “Kami juga bilang (pendaftaran-red) dibuka bukan sampai pukul 14.00, tapi hingga pukul 18.00. Jadi, yang punya acara silakan ditinggal. Nanti boleh datang lagi pukul 16.00 atau 17.00,” sebutnya.

Baca juga:  Coklit Banyak Temukan Penduduk Sudah Pindah Domisili Terdaftar di DP4

Menurut Boy, hal tersebut sudah diinstruksikan kepada pihak sekolah, termasuk berkoordinasi dengan Telkom. Selain itu, telah disampaikan pula bahwa pendaftaran PPDB jalur zonasi SMA dan jalur reguler SMK masih berlangsung hingga 3 Juli mendatang.

Kendati secara umum telah berjalan tertib dan teratur, tak dipungkiri bila masih ada masalah terkait surat keterangan domisili. “Ada yang ditengarai memakai surat domisili tidak benar. Kami sudah mengadakan verifikasi lapangan untuk mengecek kebenarannya. Tidak banyak. Dari 200 pendaftar, hanya sekitar 15, tidak signifikan,” tandas Boy. (Rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *