MANGUPURA, BALIPOST.com – Sektor perikanan merupakan penyumbang lapangan pekerjaan dan kesejahteraan yang signifikan di lingkungan pesisir. Sektor ini juga menjadi sumber pendapatan utama rumah tangga masyarakat pesisir melalui rantai suplai.

Hal ini dinyatakan oleh Plt. Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri, Vedi Kurnia Buana saat membuka Lokakarya ASEAN Regional Forum (ARF) yang bertema “Enhancing Law Enforcement, Preventive Measures, and Cooperation to Address Complex Issues in the Fisheries Sector” pada Rabu (26/6) di Bali. “Namun sektor perikanan tidak hanya berbicara mengenai permintaan ikan sebagai konsumsi, karena dibalik itu terdapat berjuta kegiatan yang terkait, baik legal maupun ilegal, yang sah maupun yang melanggar hukum,” tambah Vedi.

Dalam lokakarya ini, para partisipan berbagi informasi, pengalaman, keahlian dan perspektif mereka dalam berbagai studi kasus kejahatan terkait sektor perikanan. Elemen-elemen yang menjadi pokok bahasan dalam lokakarya antara lain adalah aturan dan kebijakan, penegakan hukum, kerja sama dan koordinasi, pembangunan kapasitas, sistem pengawasan, serta panduan dan standar prosedur operasi.

Baca juga:  Paling Terdampak Pandemi, Kadin Harapkan Ada Kebijakan Khusus Bagi Bali

Para partisipan memahami kompleksitas dan dampak negatif kegiatan-kegiatan ilegal di sektor perikanan. Mereka juga menyatakan pentingnya kerja sama dan koordinasi antarnegara, pembangunan kesadaran bersama, perbaikan aturan dan kebijakan di masing-masing negara, program-program pembangunan kapasitas dan pengembangan sistem pengawasan yang lebih memadai.

Lokakarya menyoroti beberapa hal yang merupakan kepentingan bersama seluruh negara partisipan ARF yaitu koordinasi dan kerja sama antar lembaga di tiap negara dan antar negara. Peningkatan kerja sama antar negara ini dapat dijalankan melalui implementasi secara efektif berbagai instrumen hukum dan mekanisme yang telah ada di tingkat bilateral, regional dan internasional seperti mutual legal assistance.

Selain kerja sama antarnegara, pendekatan kolaboratif dengan berbagai organisasi internasional yang relevan juga diperlukan guna mendukung negara-negara dalam menjalankan aturan-aturan yang ada untuk memerangi kejahatan di sektor perikanan. Selain itu, peningkatan kesadaran publik dan penyebarluasan informasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan juga menjadi salah satu kunci keberhasilan.

Baca juga:  Badung Segera Bangun BBI Senilai Rp 10 Miliar

Lokakarya menghadirkan para narasumber dari beberapa institusi di negara-negara partisipan ARF serta beberapa organisasi internasional terkait yaitu United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), International Labour Organization (ILO), dan Interpol. Di akhir lokakarya, para partisipan menelurkan rekomendasi yang akan dibawa pada pertemuan Menteri Luar Negeri negara-negara partisipan untuk mendapatkan persetujuan.

Salah satu butir rekomendasi yang disepakati adalah mengenai prosedur, langkah-langkah dan pendekatan umum sebagai praktik-praktik baik dalam penegakan hukum dan proses peradilan. Para partisipan juga menyampaikan perlunya mekanisme kerja sama internasional dalam rangka menangani proses penegakan hukum.

Para partisipan juga mengidentifikasi komitmen politik yang kuat disertai kerangka hukum, sistem penegakan hukum dan efek pencegahan sebagai rerangka signifikan untuk memberantas praktik-praktik perikanan yang ilegal, tidak teratur dan tidak dilaporkan maupun tindak kejahatan yang terkait dengan perikanan. Tidak hanya mendengarkan paparan para narasumber, para partisipan juga terlibat dalam diskusi kelompok yang disajikan dalam bentuk simulasi kasus kejahatan terkait sektor perikanan.

Baca juga:  Dua Sektor Ini, Penyumbang Ekspor di Jembrana

Para partisipan yang memiliki latar belakang institusi yang beragam seperti polisi, pejabat perikanan, bea cukai, angkatan laut, dan diplomat membuat diskusi kasus dalam simulasi kelompok menjadi hidup. Lokakarya yang berlangsung pada 26-28 Juni 2019 ini dihadiri oleh 70 partisipan dari negara-negara partisipan ARF yaitu Indonesia, Cambodia, Myanmar, Malaysia, Filipina, Thailand, Viet Nam, Amerika Serikat, Australia, India, Pakistan, Timor Leste, Papua Nugini dan Uni Eropa.

ARF yang berdiri pada 1994 merupakan sebuah forum politik keamanan di kawasan untuk mendiskusikan berbagai hal yang menjadi kepentingan bersama melalui dialog dan komunikasi. ARF terdiri atas 10 negara anggota ASEAN dan para mitra wicaranya dari Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Rusia, RRT, Republik Korea, Republik Demokratik Rakyat Korea, Mongolia, Timor Leste, Papua Nugini, Jepang, India, Pakistan, Bangladesh, dan Uni Eropa. ARF melakukan pendekatan confidence building measures menuju preventive diplomacy untuk mencapai penyelesaian konflik. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *