Petugas minta keterangan dari saksi kasus pembunuhan Dominggus. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bentrok antarpemuda asal NTT kembali terjadi di wilayah Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (29/6). Keributan berawal saat dua kelompok pemuda pesta miras di Warung Pondok Mangga Mr. Odon di Jalan Taman Pancing Gang Nila, Densel. Akibat kejadian itu, seorang pemuda, Dominggus Dapa (24), tewas dengan usus terburai.

Informasi di lapangan, awalnya pesta miras dua kelompok pemuda ini berjalan lancar. Gerson Tanggela alias Soni (30) merayakan ulang tahun di TKP.

Dia menyiapkan makanan dan minuman di TKP bersama teman-temannya, Sabtu (29/6). Gerson mengundang temannya, bernama Martinus Malo Kadu.

Baca juga:  Bobol Warung, DPO Kasus Curanmor Ditembak

Pukul 19.00 Wita Martinus datang dengan teman-temannya, diantaranya korban. Selanjutnya mereka makan dan minum miras.

Beberapa jam kemdian, terjadi keributan hingga ada yang naik ke atas meja. Gerson bersama Angga selaku penyelenggara berusaha mengajak korban dan teman-temanya keluar. Tapi situasi semakin memanas dan kericuhan tak terelakkan.

“Informasinya Angga sempat dipukul. Karena situasi gelap tidak diketahui apa yang terjadi kemudian,” ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Baca juga:  Ilegal, Ribuan Barang Liquid Hingga Pakaian Bekas Dimusnahkan

Tak berselang lama, korban ditemukan tergeletak bersimbah darah. Oleh teman-temannya, korban dibawa ke RSUP Sanglah. “Ada saksi mengatakan Soni memesan makanan, tuak dua galon dan bir 1 krat,” tegasnya.

“Korban mengalami beberapa tusukan di punggung kiri, pinggang kanan dan paling parah perut kiri hingga ususnya keluar,” tegas Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wirajaya, saat dikonfirmasi kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan kejadian, Kompol Wirajaya bersama anggotanya langsung ke TKP. Di TKP, petugas mengamankan beberapa orang dan dibawa ke Mapolsek Densel. “Ada dua orang diduga sebagai pelakunya, salah satunya berinisial ATZ berumur 28 tahun. Sementara saksi yang kami periksa ada tujuh orang,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.

Baca juga:  Dukun Cabul Dituntut Sembilan Tahun

Menurut Wirajaya, korban ditusuk menggunakan senjata tajam. “Kami masih mendalami kasus ini, terutama soal motifnya,” jelasnya.

Terkait kasus ini, Wirajaya dan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan bersama anggotanya mendatangi rumah sakit. Di sana mereka menggali informasi kejadian tersebut dari teman-teman korban. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *