SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib tragis dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) JKNM (65) dari Kelurahan Penarukan, Singaraja. Ibu dua anak itu tewas karena luka parah akibat tusukan yang dilakukan suaminya sendiri JNS (68).
Informasi dikumpulkan di lapangan, peristiwa itu terjadi Sabtu (29/6). Sebelum kejadian pasutri itu diduga mengalami cekcok.
Saat itu, JKNM baru saja pulang dan memarkirkan mobilnya. Ketika masuk ke dalam rumah, JNS menunggu di depan pintu persis di depan teras rumahnya.
Terjadi cekcok di antara keduanya. Tidak disangka, JNS langsung menusuk perut istrinya dengan senjata tajam.
Akibatnya, JKNM mengalami luka parah dan bersimbah darah. Peristiwa itu kemudian dengan cepat menyebar.
Tetangga dan warga yang melihat kejadian itu kemudian membawa JKNM ke rumah sakit. Sayang, belum sempat mendapat perawatan medis, ibu dua anak itu dinyatakan meninggal dunia.
Belum diketahui secara pasti penyebab JNS menganiaya istrinya sendiri. Dari berbagai sumber di lapangan menyebut, kalau peristiwa itu dilatarbelakangi karena hubungan suamis istri yang kurang harmonis sejak lima tahun belakangan ini.
JNS diduga sakit hati lantaran sang istri sering pergi dari rumah dan tidak pernah berkabar. Sementara kondisi pelaku sedang sakit gagal ginjal, dan hampir setiap hari malakukan cuci darah.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, hasil penyelidikan sementara menyebut kasus ini mengarah pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Setelah mendapat laporan, polisi sudah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu. Dari keterangan yang dikumpulkan nanti, polisi akan mengetahui motif dari kasus ini. “Kami masih melakukan pengembangan. Rekan di PPA masih bekerja mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Untuk sementara, terduga pelaku masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Di sisi lain perwira asal Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu ini mengatakan, untuk mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia, penyidik masih menunggu hasil visum at revertum di rumah sakit.
Nantinya, visum tersebut menjadi barang bukti surat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Sambil jalan kami maish menunggu hasil visum, sehingga kematian orban bisa diketahui, dan ini menajdi barang bukti dalam BAP dan sangkaan pasal untuk sementara masih pada pasal KDRT,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas RSUD Buleleng, Ketut Budiantara mengatakan, JKNM masuk ke IGD sekitar pukul 15.30 Wita. Saat hendak dilakukan tindakan operasi, pasien meninggal dunia, tepat pada pukul 17.30.
Korban pun diketahui mengalami luka robek pada bagian perut kanan dan kiri. “Saat diterima pasien sudah dalam keadaan tidak sadar. Rencana dilakulan tindakan operasi pada perut, sebelum tindakan, pasien sudah meninggal,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)