DENPASAR, BALIPOST.com – Bali menduduki peringkat 4 tertinggi di Indonesia dalam penggunaan bahan berbahaya pada makanan. Bahan berbahaya tertinggi yang digunakan adalah rhodamin B, pewarna merah tekstil. Demikian diungkapkan Kepala BBPOM di Denpasar Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt. saat peringatan World Food Safety, pada Minggu (30/6).
Adhi mengatakan, penyalahgunaan bahan berbahaya untuk pangan di Bali masih cukup tinggi. Sehingga ini menjadi perhatian BBPOM di Denpasar untuk mengedukasi masyarakat lebih gencar lagi. “Sekarang kita didukung Pemerintah Provinsi, Pemkab/pemkot juga secara bersama-sama dengan masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Bali pun mendukung upaya BBPOM ini dengan mengeluarkan Pergub tahun 2019 tentang penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan. Tak hanya itu, SK tim koordinasi terpadu terkait keamanan pangan juga sudah ada.
BBPOM Denpasar juga didukung tim penggerak PKK Provinsi yang massif mengedukasi organisasi dan ke desa-desa. “Walaupun secara operasional kita sudah lakukan kerjasama yang baik dengan lintas sektor dan OPD,” tandasnya.
BBPOM Denpasar juga telah membentuk kader keamanan pangan di desa dan kader POPA (Peduli Obat dan Pangan Aman). BBPOM Denpasar juga bekerjasama dengan Unud memberikan pembekalan pada mahasiswa-mahasiswa KKN terkait keamanan obat dan makanan.
“Sehingga mereka di tempat KKN-nya sendiri-sendiri juga bisa mengedukasi masyarakat. Jadi lebih banyak coverage masyarakat yang terpapar edukasi keamanan pangan kita,” jelasnya.
Surat Edaran tim koordinasi provinsi juga telah diedarkan kepada warung, pedagang untuk tidak menjual bahan berbahaya. “Beberapa bulan lagi kita monitoring. Kalau masih menjual pangan mengandung bahan berbahaya, kita beri sanksi,” tegasnya.
Ia berharap tahun ini, masalah penyalahgunaan bahan berbahaya dapat diselesaikan. Dengan mengusung tema Keamanan Pangan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama dalam rangka memperingati World Food Safety, Adhi berharap semua pihak baik pemerintah, akademisi, masyarakat, pelaku usaha, media dapat secara bersama-sama untuk bertanggung jawab terhadap keamanan pangannya. (Citta Maya/balipost)