DENPASAR, BALIPOST.com – Anjing Kintamani sudah diakui dunia sebagai anjing ras dunia oleh Federation Cynologique Internat (FCI). Karenanya, untuk melestarikan Plasma Nutfah Bali ini, Pemerintah Provinsi Bali rencananya akan menggelar Kontes Anjing Kintamani tahun 2019 ini. Jika tidak ada halangan, kontes ini akan digelar akhir Agustus.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, Wayan Mardiana mengatakan hingga saat ini populasi anjing Kintamani tercatat 2970 ekor. Anjing ini umumnya ditemukan di Desa Sukawana, Bangli.
Untuk melestarikan anjing Kintamani, pihak Pemrov Bali berencana akan menggelar kontes. Diiharapkan kontes ini juga meningkatkan minat masyarakat di Bali beralih memelihara anjing Kintamani dibandingkan anjing ras lain. ”Terlebih anjing ini punya kelebihan, cerdas dan sangat mumpuni dalam menjaga rumah,” ujarnya.
Selain menggelar kontes, langkah lain untuk melestarikan anjing ini adalah membentuk kelompok-kelompok penangkaran anjing Kintamani. Pemprov berencana memberikan bantuan dalam bentuk dana atau dalam bentuk bantuan pakan.
Pentingnya dibentuk penangkaran anjing Kintamani ini kata Mardiana karena selama ini, anjing Kintamani kebanyakan hidup secara liar. Kebanyakan dari populasi beranak pinak di gua-gua atau kebun. ”Jika ada penangkaran, mereka lebih terawat, mudah untuk divaksin dan tentunya diperiksa kesehatannya jika sakit,” ujarnya.
Karena kebanyakan masih liar, agak sulit bagi petugas untuk menjangkau vaksinasi khususnya vaksnisasi rabies. Meski belum ada laporan anjing jenis Kintamani terpapar rabies, namun potensi ini bisa saja terjadi apabila anjing Kintamani dibiarkan hidup liar.
Menurut Mardiana, jika ditangkar, anjing Kintamani tidak akan mengalami perubahan secara genetik. ”Hanya sifatnya saja dari liar menjadi tidak liar. Kesehatannya juga lebih terpantau,” ujarnya.
Saat ini, kata Mardiana di Desa Sukawana, Bangli sudah ada beberapa yang menangkarkan anjing Kintamani. Biasanya para penangkar ini sudah memahami nilai ekonomi dari anjing jenis Kintamani sehingga merawat anjingnya dengan baik.
Saat ini harga jual anak anjing Kintamani berusia dua bulan mencapai Rp 1.000.000. Bahkan untuk memastikan keaslian rasnya, beberapa penangkar sudah memiliki sertifikat untuk anjing Kintamaninya.
Sertifikat inilah yang ke depan hendak didorong oleh Pemprov Bali agar bisa dimiliki semua anjing Kintamani. ”Mendapatkan sertifikat ini perlu proses. Seperti melakukan pencatatan untuk menentukan silsilah anjing Kintamani. Ada lembaga khusus yang berwenang. Ke depan, kami akan fasilitasi dengan peternak anjing Kintamani dengan lembaga yang berwenang ini,” jelasnya.
Mardiana juga menghimbau dalam melakukan jual beli anjing Kintamani, pemilik maupun pembeli harus memperhatikan riwayat vaksinasi rabies dari anjing tersebut. Hal ini untuk mencegah penularan rabies lintas Kabupaten dan tentu untuk melindungi anjing Kintamani dari virus rabies. (Wira Sanjiwani/balipost)