DENPASAR, BALIPOST.com – Ketidakpuasan sejumlah orangtua siswa terhadap pelaksanaan PPDB tahun ini terus mengalir. Buktinya, sejumlah orangtua siswa kembali mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk mengadukan persoalan yang dihadapinya. Terutama untuk tahap pendaftaran zonasi kawasan yang mengalami hang untuk peserta yang sudah sempat ikut mendaftar di zonasi jarak terdekat.
Kehadiran sejumlah orangtua siswa tersebut diterima Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab beserta para komisionernya di Denpasar, Senin (1/7).
Salah satu orangtua siswa, Anak Agung Agus Eka Putra, mengaku kecewa dengan sistem PPDB kali ini. Walaupun sudah ditambah kuota dengan menggunakan sistem NEM, akan tetapi hingga saat ini mereka belum puas.
Bahkan, mereka menganggap jalur baru dengan sistem NEM hanya penggembira, karena jumlah kuota yang ditambah belum jelas. Dikatakannya, bila saja pada saat sistem eror, pihak Disdikpora kembali meriset seperti pada pendaftaran awal, pihaknya menilai tidak akan terjadi kisruh.
Terlebih, ada orangtua siswa mendaftar lebih dulu tetapi tercatat belakangan di sistem daripada yang mendaftar belakangan. Menurutnya, pemberlakuan NEM pada PPDB kali ini juga tidak konsisten.
Karena dalam Perwali 28 Tahun 2019 tidak ada menggunakan itu. “Bila mau seperti itu, harus dicabut dulu Perwalinya agar tak tumpang tindih,” tegasnya.
Umar Ibnu Alkhatab mengatakan akan secepatnya menyampaikan aspirasi orangtua ini ke Disdikpora Kota Denpasar dan ke Wali Kota Denpasar. Pihaknya menampung semua masukan yang ada dan akan ditindaklanjuti segera.
“Banyak hal yang disampaikan. Pertama, sistem yang dibangun masih mengalami kekacauan. Mereka meminta agar semuanya diriset dan mendaftar kembali dari nol. Nanti akan saya sampaikan hal itu,” katanya. (Asmara Putra/balipost)