Suasana rapat kerja DPRD Denpasar dengan Disdikpora, Telkom, Dinas Kebudayaan dan Diskominfo. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penerapan jalur zonasi tanpa diikuti dengan nilai ujian dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini oleh Pemkot Denpasar, dinilai menimbulkan kericuhan di masyarakat. Ditambah lagi kacaunya sistem online yang menggunakan jaringan Telkom, menambah keresahan di kalangan orangtua siswa.

Kondisi itu diharapkan menjadi evaluasi untuk PPDB tahun depan. Bahkan, bila Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) masih menggunakan pola ini, dewan akan melakukan penolakan.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja DPRD Denpasar dengan Disdikpora, Telkom, Dinas Kebudayaan dan Diskominfo, Senin (1/7). Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Made Muliawan Arya didampingi Ketua Komisi I Ketut Suteja Kumara dan Kadisdikpora Wayan Gunawan, diwarnai sejumlah pertanyaan pedas.

Baca juga:  Puncak Pelebon Tjokorda Bagus Santaka Digelar 14 April

Pihak Telkom selaku penyedia jaringan internet diminta minta maaf atas kekacauan yang terjadi. Terlebih, dalam PPDB kali ini terjadi beberapa masalah.

Seperti saat pendaftaran zonasi jarak terdekat, terjadi kesalahan dalam menentukan titik ordinat, sehingga jarak tidak terbaca maksimal. Berlanjut pada pendaftaran zonasi kawasan yang terjadi blok pada peserta yang sudah ikut mendaftar di zonasi jarak terdekat. “Kami sangat sayangkan kondisi ini, pemerintah harus minta maaf, “ ujar anggota Komisi IV A.A. Gede Ngurah Widiada.

Baca juga:  Masyarakat Kelas Menengah di Bali Kian Tertekan

Pernyataan lainnya datang dari anggota Komisi II Kadek Agus Arya Wibawa. Politisi PDI-P ini meminta ada evaluasi atas penggunaan sistem ini. Jangan sampai tahun depan digunakan lagi. Telkom mesti menyampaikan kepada masyarakat atas kesalahan sistem ini. “Saya akan menolak bila ini diterapkan lagi,” katanya.

Anggota lainnya, A.A.Putu Gede Wibawa, menilai apa yang dilakukan ini tidak ubahnya seperti nyatuang tuak labuh (membicarakan minuman yang sudah tumpah). Karena itu, diperlukan solusi untuk yang akan datang. Ia berharap Disdikpora menerapkan sistem PPDB yang lebih baik dan terukur. “Kalau cepat-cepatan seperti sekarang, tetap akan krodit,” jelasnya.

Baca juga:  Selama 72 Tahun, Pertemuan IMF-WB di Bali akan Jadi Terbesar

Mendapat sejumlah masukan seperti itu, Kadisdikpora Wayan Gunawan mengaku telah melakukan langkah-langkah untuk mengurangi keresahan masyarakat, seperti menambah kuota menggunakan nilai ujian. Hal yang sama diungkapkan GM Telkom Denpasar Bayun. Pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas kondisi yang terjadi dalam PPDB kali ini. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *