MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan menangkap pengeroyok pimpinan yayasan dan staf Sekolah Harapan Bunda di Jalan Uluwatu I, Gang Cempaka, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Rabu (26/6) lalu. Polisi menangkap tiga pelaku, yaitu Wayan Wirthana alias Kelewang (47), I Kadek Murdika alias Cuplis (30) dan I Ketut Suryantha alias Tembok (38).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan didampingi Kasatreskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan, Senin (1/7), menyampaikan, pada Selasa (25/6) pukul 17.31 Wita, Pimpinan Yayasan Sekolah tersebut, Jeanne Selvya Damorita (52) ditelepon oleh satpam Paulus Seran yang mengatakan ada empat laki-laki datang ke TKP, tapi di luar pagar sekolah. Salah satunya memiliki ciri-ciri kaki pincang sempat mengancam.

Jeanne langsung ke TKP dan setibanya di sana tidak ada keributan. “Karena mendengar Paulus sempat diancam, korban (Jeanne-red) menyuruhnya untuk melapor ke Polsek Kuta Selatan. Sekitar pukul 20.30 Wita, datang massa dan kumpul di depan pagar Sekolah Harapan Bunda,” ujarnya.

Baca juga:  Beraksi 3 TKP, Maling Spesialis Tower Ditangkap

Selanjutnya tersangka Wirthana alias Kelewang masuk ke halaman sekolah kemudian menghampiri Jemris Lukas Molina dan Benjamin Pesireron yang sedang duduk di taman. Wirthana menyuruh Jemris menemui massa yang sudah berkumpul di luar pintu gerbang sekolah. Karena Jemris menolak, beberapa orang dari massa tersebut ikut masuk dan mengurung Jemris dan Benjamin.

“Tersangka Wirthana menuduh kedua orang tersebut membawa senjata di balik jaketnya dan langsung digeledah. Namun, senjata yang dimaksud tidak ada,” ucap Ruddi. Saat itulah terjadi pemukulan terhadap Benjamin oleh tersangka Suryantha alias Lembok. Tersangka Wirthana juga ikut memukul korban. Benjamin berusaha menyelamatkan diri tapi dihadang sekumpulan orang tidak dikenal dan sempat dikeroyok.

Baca juga:  Infrastruktur "Shortcut"

Benjamin lari ke belakang sekolah dengan maksud meminta bantuan kepada beberapa orang pesilat yang sedang berlatih di sana. Tetapi pelatih silat tidak bersedia membantu karena tidak tahu masalahnya. Saat itu pula Benjamin kembali dikeroyok oleh pelaku. Korban dipukul dengan sebatang kayu dan botol hingga mengalami luka lecet pada lengan kiri dan pinggang kiri serta luka robek tangan kanan.

Jemris juga berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari dan mengambil sebuah batu di taman sekolah hendak melemparnya kearah massa. Namun, itu urung dilakukan karena dikejar massa dan dia langsung menyelamatkan diri masuk ke dalam gedung sekolah.

Jeanne yang berdiri di lobi sekolah, dihadang beberapa orang termasuk tersangka Murdika alias Cuplis dan Wirthana alias Kelewang. Karena korban diketahui merekam percakapan tersebut menggunakan HP, Murdika berusaha merebut paksa HP itu tapi dihalangi Bhabinkamtibmas. Saat itulah Jeanne dikeroyok para pelaku.

Baca juga:  Dimediasi Menkumham, Dua Kepengurusan PWI Sepakat Rekonsiliasi

“Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota kami langsung ke TKP. Selanjutnya melakukan penyelidikan, mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan rekaman CCTV,” kata mantan Kapolres Badung ini.

Petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan, diperoleh petunjuk orang yang dicurigai sebagai pelaku. Saat ketiga orang tersebut diinterogasi, mereka mengakui melakukan pengeroyokan terhadap korban. Ketiganya langsung ditahan di Polsek Kuta Selatan.

“Motif kasus ini cuma salah paham saat anak warga setempat berenang di sekolah tersebut. Saya tegaskan kalau ada berani melakukan perbuatan seperti ini akan ditindak tegas. Akan saya rantai,” tegas Ruddi didampingi Kapolsek Kutsel AKP Doddy Monza. (Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *