SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buleleng menetapan satu tersangka dalam kasus itu. Tersangka itu adalah Nyoman Sumerta (68) yang tidak lain adalah suami korban Ketut Nurti Mahayoni (65).

Meski sudah berstatus tersangka, penyidik dipastikan memberi penangguhan penahanan. Sebab, tersangka menderita penykit gagal ginjal dan harus melakukan cuci darah dua kali setiap minggu.

KBO Satreskrim Iptu Dewa Sudiasa didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK, Senin (1/7) mengatakan, penyelidikan dan penyidikan polisi telah mendapatkan keterangan saksi dan bukti yang kuat. Dari penyidikan sementara, kasus ini berawal ketika korban meninggalkan rumah tanpa seizin tersangka.

Baca juga:  Hasil Tes Poligraf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Bohong

Tepatnya pada Jumat (28/6), korban pergi ke suatu tempat di Denpasar tanpa memberitahukan ke tersangka. Korban baru kembali ke rumahnya, Sabtu (29/6) sekitar pukul 15.00 Wita.

Mengetahui korban datang, tersangka yang dalam kondisi sakit sudah menunggu di teras rumahnya. Saat itu, tersangka yang tidak bisa mengendalikan emosinya kemudian memeluk korban namun hal itu dihindari.

Saat itu, tersangka berhasil memangku tubuh korban dan langsung menusukkan benda tajam, jenis pisau, ke arah perut. Akibat dua kali tusukan itu, perut korban terluka parah hingga ke luar darah.

Baca juga:  Buronan Interpol Asal Rusia Akhirnya Diringkus

Kejadian itu kemudian diketahui tetangganya dan langsung menolong korban dirujuk ke IGD RSUD Buleleng. Sayang, luka tusukan itu mengakibatkan korban harus meregang nyawa. “Penyidikan sementara ini kasusnya murni KDT. Korban sendiri memang pergi tanpa izin dan saat pulang dan mengetahui suaminya (tersangka, red) emosi, korban menghindar, namun dikejar dan dipeluk dan langsung perutnya ditusuk pengutik hingga meninggal dunia,” katanya.

Dewa Sudiasa menambahkan, setelah kejadian itu tersangka sempat membersihkan ceceran darah di lantai teras rumahnya. Tersangka juga membersihkan ujung pengutik yang masih berisi bercak darah. Benda tajam itu pun kemudian dimasukan dalam sarungnya.

Baca juga:  Anggota Ormas Pukul Polisi di Kuta

Barang bukti itu saat ini telah disita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, penyidik masih menunggu hasil visum et repertum di RSUP Sanglah.

Nantinya, visum itu mengungkap penyebab kematian korban. “Pengutik itu kita sita dari rumahnya bersama barang bukti lain. Selain itu, kita juga masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *