Petugas menggembok mobil yang parkir sembarangan di obyek wisata Ceking. (BP/istimewa)

 

GIANYAR, BALIPOST.com – Petugas gabungan kembali melakukan penertiban parkir liar pada ruas jalan Raya Tegallalang di Objek Wisata Ceking, pada Senin (1/7). Dalam penertiban itu, aparat kepolisian bersama petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar menyegel ban satu unit mobil, yang melakukan parkir liar pada ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka penataan obyek wisata Ceking. Puluhan petugas gabungan dari Polsek Tegallalang dan Dinas Perhubungan Gianyar terlibat dalam kegiatan Senin, dengan menyiagakan 1 unit mobil derek.

Baca juga:  KPU Mulai Masukan Logistik Pilkada ke Kotak Suara 

Adapun sasarannya adalah kendaraan para pedagang dan wisatawan yang berkunjung ke obyek tersebut. Diharapkan dengan tersedianya central parkir di kawasan obyek wisata tersebut, pedagang maupun wisatawan tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan.

Terlebih, di sepanjang jalan tersebut telah dipasang rambu larangan parkir. Hal ini untuk memastikan kenyamanan bagi semua pihak, baik wisatawan yang berkunjung maupun masyarakat pengguna jalan. “Ini untuk kenyamanan kita bersama. Wisatawan maupun masyarakat pengguna jalan. Kalau dulu kan sampai mengakibatkan kemacetan panjang, ini sering menjadi keluhan warga. Tapi kini dari pantauan kami sudah mulai lancar,” kata Suamba.

Baca juga:  Ditertibkan, Parkir Liar di Jalan Gajah Mada

Kanit Sabara Polsek Tegallalang, I Made Weta, mengatakan, penertiban parkir liar secara rutin dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar. Dijelaskan juga, pelanggaran parkir ketika pengendara parkir menggunakan bahu jalan, sehingga membuat kemacetan. “Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan,” katanya seijin Kapolsek Tegallalang.

Baca juga:  Tak Bisa Ambil Dana Simpanan, Nasabah Koperasi Sari Ajeg Mandiri Resah

Sementara pengelola Obyek Wisata Ceking, I Wayan Sukarma mengatakan melalui upaya penertiban parkir liar tersebut, sudah membuat arus lalu lintas menjadi lancar serta memberikan kenyaman bagi pengguna jalan khususnya wisatawan yang berkunjung ke tempat tersebut. “Sebelum adanya central parkir dan penertiban parkir liar ini, di kawasan ini sering terjadi kemacetan panjang. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan juga wisatawan yang berkunjung ke tempat ini,” kata Sukarma. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *