SINGARAJA, BALIPOST.com – Aksi kenakalan pelajar nampaknya masih marak di Kota Singaraja. Butinya, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja menangkap delapan pelajar SMP dan SMA.
Mereka ditangkap karena terlibat pencurian helm. Aksi yang dilakukan oleh komplotan pelajar ini dilakukan sejak Februari 2019 hingga saat ditangkap Sabtu (29/6). Kedelapan pelajar itu, diantaranya PAJY (16) asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, KSDW (15) dari Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, GRAA (16) alamat Desa Panji, Kecamatan Suaksada, dan PGAA pelajar (18) asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada. Terdapat pula MAJP (14) dari Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, KAWM (16) alamat Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, KSSA (16) alamat Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, dan GRW (18) pelajar asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng.
Dari penangkapan geng pelajar ini, polisi menyita sebanyak 85 helm curian sebagai barang bukti. Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK, Senin (1/7), mengatakan, sebelum mengungkap jaringan pencuri helm ini, pihkanya banyak menerima pengaduan masyarakat. Aksi yang meresahkan itu membuat polisi kemudian mengintai pergerakan kelompok pelajar tersebut.
Pada Sabtu (29/6), polisi melakukan pengintaian di kawasan Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng. Saat itu, otak kelompok spesialis pencuri helm ini akan beraksi.
Mengetahui aksi itu, polisi langsung menangkap salah satu pelajar itu lengkap dengan barang buktinya. “Kelihatannya sepele, namun kejadian ini meresahkan. Kami mencoba lakukan penginataian dan “otak” jaringan dan yang merekrut palajar lain ini kami tangkap untuk dilakukan upaya pembinaan,” katanya.
Menurut Wiranata Kusuma, pelajar ini melancarkan aksinya dengan menyasar tiga kawasan yang ramai pengunjung seperti di Parkir Kampus Undiksha, Gor Bhuana Patra dan Pantai Penimbangan. Saat menemukan helm incarannya, pelajar ini langsung mengambil kemudian ada yang bertugas menaruh di suatu tempat dan setelah situasi aman, tugas pelajar lain mengambil helm curiannya.
Setelah aksinya berjalan, mereka kemudian berkomunikasi dengan jejaring media sosial (medsos) untuk menjual helm curiannya. Uang penjualan helm curian itu digunakan membeli makan dan kebutuhan dalam pergaulan sehari-hari. “Aksinya rapi di mana ada tugas mengambil, menaruh di got atau tempat aman lain, lalu mengamankan barang curian dan menjual juga ada tugas tersendiri. Sepertinya ketagihan karena aksinya tidak kita pantau dan sekarang kita tangkap dan nanti kami panggil orangtua untuk bersama-sama memberikan pengawasan pada anak-anak,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)