MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Gabungan Polsek Mengwi dan Ditreskrimum Polda Bali mengungkap pembobol vila di Desa Cemagi, Mengwi, milik Melati Wijsen dikenal sebagai aktivis ramah lingkungan “Bye Bye Plastic Bags”. Pelakunya empat orang, yaitu Zainal Abidin alias Zaenal (32), Topan Hariadi (33), Nurudin (36) dan Putu Heri Saptrawan (35).
Mereka ditangkap di wilayah Abiansemal, Denpasar, Tabanan dan Lombok Timur, Sabtu (29/6). Polisi terpaksa menembak kaki keempat pelaku ini karena melakukan perlawanan.
Komplotan garong dalam aksinya naik mobil Opel Blazer ini menyasar Villa Melati dan Villa Tepi Sawah di wilayah Cemagi, Villa Casadaniela, rumah milik Made Wilantara, Selamet dan Made Sartika.
“Pelaku beraksi pada bulan Maret dan Mei. Dari keempat pelaku ini, tersangka Zaenal residivis kasus pencurian dan Putu Heri residivis kasus narkoba,” tegas Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Selasa (2/7).
Menurut Kapolres Yudith, kasus ini mendapat perhatian khusus dari pimpinan Polda Bali. Pasalnya salah satu korbannya, Melati merupakan aktivis lingkungan antiplastik.
Hasil penyelidikan, tim Kanitreskrim Mengwi Iptu Wayan Sujana bersama Kanit IV Subdit I Ditreskrimum Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto meringkus tersangka Topan dibekuk di wilayah Mambal, Abiansemal. Selanjutnya giliran tersangka Zaenal merupakan otak komplotan tersebut ditangkap di Lombok Timur, Putu Heri dibekuk di Jalan Cokroaminoto, Denpasar dan Nurudin diciduk di usaha batako di Tabanan.
Dari pelaku disita barang bukti HP, baju kaos, celana, tas ransel, mobil Opel Blazer, linggis, pisau dan zebo. “Barang bukti lainnya seperti uang habis dibagi-bagi dan dipakai biaya hidup sehari-hari,” ujar Yudith, didampingi Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa.
Sebelum membobol vila milik Melati, tersangka Zaenal, Topan dan Heri merencanakan aksinya di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar. Mereka berembug di dalam mobil Opel Blazer milik Heri.
Setelah itu mereka menuju TKP, Sabtu (2/3) pukul 02.00 Wita. Tak jauh dari TKP, Zaenal dan Topan turun dari mobil, lalu melewanti persawahan menuju vila atas nama ayah Melati, Eko Riyanto tersebut.
Di vila itu, pelaku mengambil uang tunai Rp 9 juta, 150 Euro, iPhone, kamera, perhiasan imitasi dan laptop. “Mungkin karena tahu perhiasan itu imitasi, pelaku membuangnya di selokan dekat TKP,” tandasnya.
Menurut Kapolres asal Buleleng ini, mereka melakukan modus sama saat beraksi di TKP lainnya. “Mobil tersebut yang dipakai operasional saat melakukan aksinya. Tiga pelaku (Zaenal, Topan dan Nurudin-red) asal Lombok. Sedangkan satu pelaku (Heri-red) asal Bali,” kata Yudith.
Aksi komplotan garong ini membuat Yudith geram. Dia mengancam menindak tegas jika ada pelaku lain yang berani beraksi di wilayah Badung. “Keempat pelaku ini ditembak kakinya. Ini salah bukti tindakan tegas kami,” tegas perwira melati dua di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)