DENPASAR, BALIPOST.com – Sidang pemilihan tingkat Pantukhir Daerah (Panda) Kodam IX/Udayana calon Taruna Akmil dilaksanakan di Aula Udayana Makodam, Denpasar, Selasa (2/7). Proses pemilihan tersebut tidak lagi KKN dan mafia calo atau pungli.
“Tidak ada lagi istilah titipan, KKN, mafia calo atau pungli dan perilaku tidak terpuji lainnya. Semuanya harus konsisten pada ketentuan dan norma yang berlaku sehingga akan diperoleh calon prajurit Perwira Akademi Militer terbaik,” tegas Pangdam Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., saat memimpin sidang tersebut.
Dalam hal ini, objektivitas harus menjadi acuan utama. Dengan demikian Sidang Parade akan menghasilkan keputusan yang adil, jujur, objektif, transparan dan akuntabel.
Sidang tersebut diikuti 110 calon Taruna Akmil. Mereka telah memenuhi persyaratan yang ditinjau dari segi postur, fisik, kesehatan, mental ideologi dan psikologi yang nantinya akan dipilih yang terbaik untuk mengikuti seleksi di tingkat pusat.
Menurut Pangdam, tuntutan sumber daya manusia yang berkualitas adalah aspek utama agar jadi pedoman dalam pelaksanaan seleksi. Keberhasilan dari pencapaian sasaran penerimaan Taruna Akmil tahun 2019 sangat ditentukan oleh pelaksanaan seleksi dengan berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan Sidang Pantukhir ini merupakan kesempatan bagi seluruh komponen panitia untuk melaksanakan seleksi secara ketat, cermat dan teliti guna mendapatkan calon-calon perwira TNI terbaik, berkualitas dan memenuhi semua aspek persyaratan yang diinginkan sebagai pemimpin di masa depan.
Mengakhiri sambutannya, Mayjen Benny Susianto berpesan agar semua yang terlibat dalam kepanitiaan melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, transparan serta objektif sesuai aturan yang berlaku. (Kerta Negara/balipost)