BANGLI, BALIPOST.com – Pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga Banjar Batih, Desa Siakin, Kintamani akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku, I Nyoman P (17) asal desa setempat dibekuk tim Satgas Operasi Pekat Agung saat tengah berada di areal Pasar Singamandawa, Kintamani.
Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, pemuda pengangguran itu mengaku pernah melakukan pencurian di tiga TKP yang berbeda. Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Selasa (2/7) menjelaskan, pelaku I Nyoman P ditangkap petugas pada Senin (1/7) sekitar pukul 07.30 wita, setelah adanya laporan kasus curat yang masuk ke Polres Bangli 18 Juni lalu.
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya sempat melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda. Pada 8 Mei sekitar pukul 10.00 pelaku mengaku sempat mencuri di rumah Ni Nengah Resik, warga Banjar Batih.
Barang yang dicuri berupa uang tunai Rp 40 juta. Selang beberapa hari kemudian di rumah korbannya itu pelaku kembali mencuri uang tunai Rp 1,9 juta.
Modus operandi yang digunakan yakni dengan cara masuk ke dalam rumah dengan terlebih dahulu membobol pintu yang ada kombinasi kawat menggunakan gunting. Selain di rumah Ni Nengah Resik, pelaku juga mengaku sempat melakukan aksi pencurian di warung milik Jro Baki Widana, warga setempat.
Dari warung itu pelaku membawa kabur uang tunai Rp 3,9 juta. “Modusnya pelaku masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel gembok pintu warung dengan sebatang besi ulir,” kata Sulhadi.
Sebelum di dua TKP itu, sekitar bulan Oktober 2018, pelaku juga pernah mencuri sebuah HP merk Samsung milik pekerja bangunan tower yang tak diketahui namanya. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku di Balai Banjar Batih.
Sulhadi mengatakan, selain mengamankan pelaku, dalam penangkapan tersebut tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa satu buah gunting gagang berlapis plastik yang dipakai untuk menggunting kawat saat melakukan aksi pencurian, satu unit Sepeda Motor Honda beat warna putih DK 2871 QW, beberapa potong pakaian dan sepatu, uang tunai dan satu buah HP. “Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Bangli untuk dilakukan pengembangan untuk mengungkap adanya TKP lain,” terang Sulhadi.
Sementara itu, selain mengamankan pelaku pencurian, tim gabungan Opsnal Reskrim dan Intel Polres Bangli dalam Operasi Pekat Agung juga mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di dalam kamar penginapan berbeda. Dua pasangan tersebut masing-masing berinisial I Wayan EM (34) dan Ni Wayan W (28) serta I Nyoman S (44) dan Ni Wayan SP (44).
Kedua pasangan bukan suami istri itu telah dibawa petugas ke Polres Bangli untuk pendataan identitas dan dimintai keterangan. Mereka juga dibina dan diminta menadatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. (Dayu Swasrina/balipost)