Seorang penjaga pantai memasang bendera larangan berenang di salah satu titik di pantai Kuta. Larangan dipasang karena adanya gelombang tinggi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menghimbau pada masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang setinggi 1,25 hingga 6 meter. Tinggi gelombang ini berpeluang terjadi di sejumlah perairan Indonesia, termasuk perairan laut Bali hingga 6 Juli.

Dalam siaran persnya, Rabu (3/7), dijelaskan peningkatan gelombang tinggi terjadi menyusul adanya Tropical Storm “MUN” 994 hPa di Laut Cina Selatan. Selain itu pola sirkulasi angin di Samudera Pasifik utara Papua. Pola angin di wilayah utara ekuator umumnya dari Selatan – Barat Daya dengan kecepatan 4 – 25 knot, sedangkan di wilayah selatan ekuator umumnya dari Timur – Tenggara dengan kecepatan 4 – 25 knot.

Baca juga:  Dari Kaki Maling Sesari Remuk Dihajar Warga hingga WN Italia Diamankan Satpol PP

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Bengkulu – Enggano, Perairan Selatan Banten, Laut Jawa, dan Selat Makassar bagian selatan. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.

BMKG memprakirakan wilayah perairan Indonesia, yaitu Perairan Selatan Jawa Tengah hingga Jawa Timur, dan juga Samudera Hindia barat Lampung hingga selatan Bali berpotensi mengalami gelombang yang lebih tinggi dengan kisaran antara 4 hingga 6 meter. “Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” ujar Kepala Bagian Humas BMKG, Akhmad Taufan Maulana dalam siaran persnya, Rabu (3/7).

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Hanya 1 Digit, Korban Jiwa Kembali Dilaporkan Bali

Oleh karena itu, BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di pesisir terutama nelayan yang menggunakan moda transportasi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar, seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m) agar selalu waspada. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Status Turun, Terminal Ubung Tak Seramai Dulu saat Mudik Lebaran
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *