Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan merilis penangkapan pencuri motor. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang anak baru gede (ABG) berinisial SDP (15) mencuri sepeda motor milik Khahim Tohari (46). Saat membawa motor curiannya tersebut, SDP terjaring razia kendaraan di Jalan Ahmad Yani Selatan, Denpasar, beberapa waktu lalu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Tangkuban Perahu.

“Pelaku mengaku sudah tamat Kejar Paket A. Alasan pelaku, motor tersebut mau dipakai sendiri,” kata Kapolsek Denbar AKP Johannes Nainggolan saat merilis kasus ini, Rabu (3/7).

Baca juga:  Wisatawan Tiongkok Tewas saat Rafting, Polisi Tetapkan Murni Musibah

Menurut mantan Kapolsek Kuta Utara ini, korban awalnya hendak membeli rokok. Saat hendak mengambil motor yang diparkir di tempat tinggalnya di Jalan Mahendradata No.777, Denpasar, ternyata hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denbar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Salah satu upayanya adalah melakukan razia kendaraan di Jalan Ahmad Yani Selatan, tepatnya di depan kantor lama Polsek Denbar. Saat itulah petugas mencurigai sepeda motor Suzuki Shogun yang dibawa pelaku membonceng temannya. Setelah dicek, ternyata motor tersebut tidak ada surat-suratnya. “Dicek nomor rangkanya, ternyata motor itu dilaporkan hilang di Jalan Mahendradata,” jelas Johannes.

Baca juga:  Poin Ini akan Dimasukkan dalam Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

Selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Denbar. “Kami masih mengembangkan kasus ini, siapa tahu pelaku terlibat kasus lainnya,” ujarnya.(Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *