DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang anak baru gede (ABG) berinisial SDP (15) mencuri sepeda motor milik Khahim Tohari (46). Saat membawa motor curiannya tersebut, SDP terjaring razia kendaraan di Jalan Ahmad Yani Selatan, Denpasar, beberapa waktu lalu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Tangkuban Perahu.
“Pelaku mengaku sudah tamat Kejar Paket A. Alasan pelaku, motor tersebut mau dipakai sendiri,” kata Kapolsek Denbar AKP Johannes Nainggolan saat merilis kasus ini, Rabu (3/7).
Menurut mantan Kapolsek Kuta Utara ini, korban awalnya hendak membeli rokok. Saat hendak mengambil motor yang diparkir di tempat tinggalnya di Jalan Mahendradata No.777, Denpasar, ternyata hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denbar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Salah satu upayanya adalah melakukan razia kendaraan di Jalan Ahmad Yani Selatan, tepatnya di depan kantor lama Polsek Denbar. Saat itulah petugas mencurigai sepeda motor Suzuki Shogun yang dibawa pelaku membonceng temannya. Setelah dicek, ternyata motor tersebut tidak ada surat-suratnya. “Dicek nomor rangkanya, ternyata motor itu dilaporkan hilang di Jalan Mahendradata,” jelas Johannes.
Selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Denbar. “Kami masih mengembangkan kasus ini, siapa tahu pelaku terlibat kasus lainnya,” ujarnya.(Ngurah Kertanegara/balipost)