Zonasi kini banyak diperdebatkan. Tampaknya, pihak yang mendukung kalah suara dibandingkan pihak yang mencibir pola baru perekrutan siswa baru pada pertengahan tahun 2019 ini. Yang jelas, zonasi telah menjadi salah satu sumber kebingungan masyarakat. Olok-olok soal zonasi juga bertebaran di media sosial.
Bahkan nyaring terdengar adalah agar sistem ini segera dievaluasi. Zonasi telah memantik kebingungan dan harapan untuk pemerataan kesempatan belajar menjadi makin jauh. Bagaimana mungkin semua pihak bisa terakomodasi manakala fasilitas pendidikan menumpuk di perkotaan, sementara di desa-desa minim fasilitas.
Yang kita pahami bersama adalah pendidikan merupakan gerbang untuk mengubah dunia. Dunia pendidikan hingga saat ini masih menjadi prioritas utama pembangunan di berbagai negara. Di Indonesia bahkan tercatat 20 persen anggaran APBN digunakan untuk mendukung program pendidikan. Maka untuk itulah sangat strategis jika negara ini memudahkan warganya untuk mendapatkan pendidikan.
Jika proses awalnya saja sudah ribet dan penuh biaya, maka akan sangat sulit bagi generasi negeri ini menghadapi persaingan. Profesionalisme mungkin juga lahir dari pelatihan, namun kontribusi dari lahirnya sumber daya manusia (SDM) profesional juga pendidikan. Untuk membentuk SDM berdaya saing dan profesional, maka investasi dalam dunia pendidikan hendaknya memadai. Setidaknya, sistem pengelolaan pendidikan hendaknya berpihak pada rakyat bukan pada pencitraan pejabatnya.
Pendidikan seperti yang kita ketahui berjenjang mulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, hingga Perguruan Tinggi. Kelulusan dapat kita ibaratkan sebagai langkah awal menuju ke jenjang berikutnya.
Sejalan dengan paradigma itu, untuk memberikan ruang yang adil bagi semua generasi di negeri ini, maka hak untuk mendapatkan kesempatan belajar juga harus sama. Jauh-dekat rumah dengan sekolah mestinya bukan menjadi indikator utama.
Jauh-dekat rumah dengan sekolah mungkin bisa menjadi salah satu indikator saja. Zonasi jangan membatasi ruang gerak anak mendapatkan pendidikan berkualitas. Negeri ini harus mengeliminasi dampak zonasi terhadap kebebasan anak mendapatkan pendidikan bermutu.
Yang pasti, dunia pendidikan memerlukan kompetisi. Kompetisi akan memberikan mentalitas bersaing pada anak, bukan semata untuk kepintaran. Kompetisi dengan indikator yang jelas juga akan melahirkan kejujuran. Mentalitas inilah yang harus dipupuk.
Seorang anak mestinya memiliki ruang beradaptasi dan memperluas pergaulannya di dunia pendidikan. Jika sekat-sekat zonasi membatasi mereka, maka dunia mereka tak akan berkembang. Ketika pengalaman beradaptasi dengan dunia luar menjadi salah satu indikator pengayaan wawasan, maka sistem zonasi jelas membatasi ruang anak ke arah menambah pergaulan dengan dunia luar.
Negeri ini juga hendaknya memberikan yang lebih otonom kepada sekolah-sekolah untuk menentukan calon anak didiknya. Di sinilah standardisasi harus diatur. Pengawasan juga harus jelas. Sekolah yang menerapkan standar ganda dalam perekrutan siswa mestinya ditegur. Selama ini, kelemahan otonomi adalah adanya budaya tekanan politik.
Budaya ini hendaknya dikontrol jika ke depan sekolah diberikan kewenangan menyeleksi calon peserta didiknya. Pemerintah tentu bisa menyiapkan rambu-rambunya. Jangan sampai semua hal diatur pemerintah, sampai hal-hal kecil termasuk penerimaan anak didik. Campur tangan pemerintah dalam hal ini hendaknya didelegasikan kepada sekolah.
Hal lain yang mestinya dicermati dalam zonasi kali ini adalah beban orangtua siswa. Ada banyak orangtua siswa yang mengeluh dan merasa tersandera kepentingan bisnis dalam dunia pendidikan. Ketika pengumuman di sekolah negeri belum dilakukan, banyak sekolah swasta sudah meminta orangtua melunasi kewajibannya membayar uang tanda jadi masuk sekolah di sekolah bersangkutan.
Jika nantinya anak-anak mereka diterima di sekolah negeri, maka otomatis uang yang mereka bayarkan akan hangus. Ini adalah beban ekonomis yang juga dipikul orangtua siswa pada awal tahun ajaran. Model-model semacam ini hendaknya disikapi. Orangtua siswa jangan sampai tersandera dalam hal mencarikan anaknya sekolah. Tanggung jawab pemerintah mengeliminasi beban ekonomi orangtua siswa pada awal tahun ajaran baru.