MANGUPURA, BALIPOST.com – Ribut-ribut soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung tak tercapai akhirnya ditanggapi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pasedehan Agung Kabupaten Badung Made Sutama. Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan, ini menegaskan PAD Badung hingga semester I Juni 2019 mengalami peningkatan dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Hal itu ditunjukkan dengan peningkatan realisasi pendapatan Badung hingga Juni 2019. Berdasarkan data yang diperoleh, Jumat (5/7), pendapatan daerah mengalami peningkatan 14,04 persen dari Rp 1.903.977.973.976,31 (Juni 2018) menjadi Rp 2.171.972.423.633,76 (Juni 2019) atau meningkat Rp 267.994.449.657,45.
“Berdasarkan data yang kami pegang terjadi peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah,” ungkap Made Sutama, Jumat (5/7).
Kendati demikian, dari seluruh sumber pendapatan daerah, pemasukan dari retribusi daerah mengalami penurunan 15,03 persen. Retribusi daerah pada Juni 2019 mencapai Rp 55.469.360.026,71, sedangkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 65.279.075.133,13 atau berkurang Rp 9.809.715.106,42.
“Tapi kalau dilihat keseluruhan hingga semester pertama kan meningkat, hanya retribusi daerah yang turun selebihnya mengalami peningkatan. Seperti pajak daerah mencapai Rp 1,7 triliun lebih dari Rp 1,4 triliun lebih,” tegasnya.
Ditambahkannya, pendapatan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan mencapai Rp 219.978.006.932,67 dari Rp 217.941.534.397,31 dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dari Rp 149.602.285.149,21 menjadi Rp 151.014.505.309,80. “Kami akan tetap berupaya mewujudkan target pendapatan yang telah disepakati karena itu merupakan cita-cita untuk mewujudkan pembangunan di Badung,” pungkasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Badung memangkas sejumlah program lantaran target pendapatan diprediksi tidak tercapai. Sejumlah program yang dirasionalisasi adalah program di Dinas Pariwisata Badung yang mencapai Rp 6 miliar lebih.
Begitu juga kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ada puluhan kegiatan dikoreksi dengan nominal anggaran mencapai Rp 257 miliar. (Parwata/balipost)