NEGARA, BALIPOST.com – Munculnya kebijakan optimalisasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK, membuat sekolah menengah swasta kecewa. Pasalnya, kebijakan ini dikhawatirkan menyebabkan timbulnya kembali persoalan tak mendapat siswa bagi swasta.
Saat ini di Jembarana terdapat 12 SMA/SMK swasta. Bila kondisinya seperti tahun-tahun sebelumnya, dikhawatirkan akan ada sekolah swasta tutup lagi seperti tahun lalu.
Ketua Badan Musyawah Perguruan Swasta (BMPS) Jembrana, I Ketut Udara Narayana, Minggu (7/7), mengungkapkan dengan adanya optimalisasi PPDB SMA menyalahi kesepakatan sebelumnya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (disdik) Provinsi Bali, SMA Swasta akan mendapatkan porsi penerimaan siswa. Bahkan khusus di Jembrana, dari kalkulasi awal akan ada 700-an siswa lulusan SMP yang berpotensi masuk ke SMA swasta apabila peraturan PPDB konsisten diterapkan.
Tetapi, dengan adanya kebijakan optimalisasi PPDB ini, jumlah siswa yang berpotensi ke SMA/SMK Swasta berkurang. Belum lagi, jumlah tersebut akan dibagi untuk 12 SMA/SMK swasta di Jembrana.
Sehingga, dipastikan akan sulit dalam satu sekolah memenuhi standar satu rombel. Bahkan bukan tak mungkin, tidak mendapatkan pendaftar. “Menurut saya, ini kebijakan sangat merugikan,” kata Ketut Udara.
Ia menilai semestinya harus dipikirkan dampak melekat akibat kebijakan ini. Bukan hanya semata persoalan sekolah negeri atau sekolah swasta saja, tetapi juga tenaga pengajar di sekolah.
Misalnya guru sertifikasi yang terdampak dengan sedikitnya murid, juga akan minim jam mengajar. Saat ini sekolah swasta di Jembrana masih berlomba mendapatkan murid.
Dengan kondisi PPDB sebelum turunnya kebijakan saja, terdapatnya satu rombel, menurut Udara, sudah sangat bersyukur. Namun, adanya kebijakan optimalisasi PPDB ini dikhawatirkan akan semakin mengurangi jumlah murid masuk ke SMA swasta.
Di Jembrana menurutnya untuk sekolah swasta ada 12 sekolah. Terdiri dari 6 SMA dan 6 SMK. Sebagian besar lokasi sekolah berada di Kecamatan Jembrana dan Negara.
Dari tahun ke tahun persoalan PPDB selalu sama. Tahun 2018 lalu, sekolah swasta juga terpuruk dengan adanya kebijakan Gelombang II. (Surya Dharma/balipost)