Petugas Satpol PP Tabanan melakukan penertiban PKL di wilayah Bedugul, Baturiti. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Kerap dibina oleh tim dari Satpol PP Kabupaten Tabanan, ternyata tidak menyurutkan niat sejumlah oknum pedagang kaki lima (PKL) yang tetap membandel berjualan di wilayah yang dilarang khususnya di objek wisata Bedugul. Hal ini menjadi keluhan masyarakat dan pelaku pariwisata karena membuat kondisi semrawut dan kemacetan lalu lintas.

Menanggapi keluhan tersebut, tim Yustisi Pemkab Tabanan melakukan penertiban pedagang kaki lima di sejumlah titik wilayah Bedugul, Kecamatan Baturiti, seperti di trotoar pinggir Danau Beratan dan di sekitar kawasan hutan Taman Tanda, Senin (8/7). Akan tetapi diduga sidak bocor, puluhan pedagang lari tunggang langgang membawa barang dagangannya. Ada pula yang memilih meninggalkan barang dagangannya, sehingga hanya dua pedagang yang berhasil dijaring.

Baca juga:  Dua Proyek Vila di Kelating Diduga Tak Berizin

“Banyak yang lari, barang dagangan yang ditinggalkan tetap kami angkut semua. Bahkan, dua truk yang kami bawa penuh,” ucap Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba.

Pedagang yang berhasil dijaring langsung didata dan akan dipanggil pada 30 Juli mendatang. “Banyak wajah lama, tetapi ada pula wajah baru. Jumlahnya mulai banyak, sampai puluhan yang lari,” terangnya.

Sarba mengharapkan penertiban lanjut penindakan ini dapat menumbuhkan efek jera dan kesadaran semua pihak agar mentaati aturan tidak berjualan di tempat yang dilarang. Sebab, kehadiran mereka dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum, keindahan objek wisata dan kenyamanan wisatawan, apalagi menyangkut bisnis pariwisata. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Berangus Spanduk dan Reklame Liar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *