Pemberian laptop oleh Pemkab Badung untuk siswa kelas VI SD negeri tahun 2016 dan kelas IV tahun 2017. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bantuan laptop dari Pemerintah Kabupaten Badung kepada siswa SD dan SMP banyak yang raib dan rusak. Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (8/7), 33 unit laptop dilaporkan hilang, sedangkan 60 unit dinyatakan rusak (48 untuk SD dan 12 untuk SMP).

Pemkab Badung memberikan bantuan laptop untuk siswa kelas VI SD negeri yang diadakan tahun 2016 sebanyak 8.986 unit. Kemudian kelas IV pengadaan hanya dilakukan tahun 2017 sejumlah 8.950 unit. Selanjutnya untuk siswa kelas VII SMP negeri pengadaan laptop dilakukan tahun 2018 sebanyak 7.749 unit.

Baca juga:  4 Tahun Beroperasi, Transaksi Nontunai di Tol Bali Baru Capai 14 Persen

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika saat dikonfirmasi, Senin (8/7), tak menampik adanya laporan kehilangan laptop. “Kabid sudah menindaklajuti laporan itu. Orangtua siswa tidak harus mengganti laptop yang hilang sepanjang kasus kehilangannya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada sanksi yang memberatkan orangtua siswa yang menghilangkan atau merusak aset milik negara tersebut. Terlebih, adanya rumor penahanan ijazah siswa yang kehilangan laptop hingga uang ganti rugi senilai Rp 9 juta.

Baca juga:  Sejumlah Delegasi KTT G20 Pulang

“Tidak ada ganti rugi apalagi ijazah siswa akan ditahan. Apa pun alasannya sekolah tidak boleh menahan ijazah anak-anak. Jadi, saya tegaskan tidak ada penahanan ijazah anak-anak,” tegasnya.

Birokrat Asal Kerobokan, Kuta Utara, itu menegaskan, siswa yang telah lulus diwajibkan mengembalikan laptop yang diberikan. Selanjutnya, laptop tersebut diberikan kepada siswa kelas VI dan VI.

Kabid Gedung dan Prasarana Disdikpora Badung I Putu Roby Widya Harsana menyatakan hal senada. Pihaknya telah menerima laporan adanya kehilangan laptop pemberian Pemkab Badung. “Laporannya kami sudah terima, yang kehilangan laptop juga sudah melaporkannya ke polisian dilengkapi laporan kehilangan,” terangnya.

Baca juga:  Hakim Tolak Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Yayasan Al-Ma’ruf

Dijelaskannya, sebanyak 33 unit laptop yang dilaporkan hilang dan 48 unit dinyatakan rusak untuk siswa SD. Sementara untuk siswa SMP hingga kini belum ada laporan kehilangan, hanya yang rusak tercatat 12 unit. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *