BANGLI, BALIPOST.com – Seorang anak baru gede (ABG) asal Desa Sukawana, Kintamani harus berurusan dengan polisi. Ia diciduk tim opsnal Polres Bangli.
I Kadek S (16) ditangkap lantaran mencuri dua ekor ayam jago milik seorang warga di desanya. Kepada polisi, pria tamatan SMP tersebut mengaku nekat mencuri lantaran tak punya uang membiayai kebutuhannya sehari-hari.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Senin (8/7) mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan korban I Made Pujayasa, yang mengaku kehilangan dua ekor ayam di Subak Batu Kandik, Banjar Kubu Salya Desa Sukawana, Kintamani pada 3 Juli. Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi, dan hasil olah TKP, tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan menangkapnya di Jalan Raya Kintamani, Minggu (7/7) sekitar pukul 18.00 Wita.
Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan. Berupa satu ekor ayam jago, uang tunai Rp 500 ribu, satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya, dua sangkar ayam dan tas plastik jinjing.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri dua ekor ayam jago milik korban pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 22.30 Wita. Modusnya dengan mengambil dua ekor ayam yang tersimpan dalam sangkar. Kemudian memasukannya ke dalam sebuah kampil yang disiapkan dari rumah.
Kepada petugas, pelaku mengaku telah menjual salah satu dari ayam curianya dengan harga Rp 1 juta di arena sabung ayam di wilayah Angantaka Badung. Sementara satu ekor ayam curian lainnya belum sempat dijual dan masih disimpan di sebuah kos di wilayah Desa Mambal, Badung. “Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim dengan didampingi orang tuanya, mengingat pelaku masih di bawah umur,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)