DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan orangtua bersama sejumlah calon peserta didik SMA/SMK mendatangi Kantor DPRD Bali, Senin (8/7) pagi. Mereka diterima jajaran dewan, khususnya Komisi IV di Wantilan setempat.
Para orangtua masih mengeluhkan anak-anak mereka belum diterima di sekolah manapun. Jika dulu mereka terkendala zonasi, kini malah terganjal oleh nilai ujian nasional (NUN/NEM). Ini sesuai persyaratan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur No. 422.1/36200/BPTEKDIK/DISDIK terkait optimalisasi daya tampung sekolah negeri yang dikeluarkan pasca pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK, 5 Juli lalu.
“Sekitar 300 orang tercatat belum mendapatkan sekolah. Di samping itu, beberapa sekolah swasta juga sudah tutup,” ujar salah seorang perwakilan orangtua siswa, Gede Indrajaya.
Indrajaya meminta dewan dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali segera mencari jalan keluar. Apalagi, hasil seleksi calon peserta didik pasca keluarnya SE diumumkan, Selasa (9/7) ini.
Salah satu orangtua, I Nyoman Sukarja mengatakan, SE gubernur justru menarik banyak anak yang sudah diterima di sekolah swasta kembali lagi mendaftar ke sekolah negeri. Utamanya anak-anak yang meraih NEM tinggi, sehingga mengurangi kesempatan anak-anak yang belum mendapat sekolah.
Mengingat, yang diterima dalam mekanisme seleksi sesuai SE Gubernur adalah berdasarkan perangkingan NEM. Sekalipun salah satu persyaratannya sudah jelas, yakni calon peserta didik harus menandatangani surat pernyataan tidak mendaftar di sekolah swasta.
Pihaknya mempertanyakan bagaimana cara sekolah mengetahui bahwa anak yang sudah menandatangani surat pernyataan itu memang tidak mendaftar di swasta. “Kenyataan sekarang masih banyak anak didik yang NEMnya sebenarnya berani bersaing di sekolah tersebut tidak diterima. Jadi, kami sebagai orangtua merasa korban untuk kedua kalinya,” ujarnya.
Orangtua lainnya, Eli Setyawati menilai PPDB tahun lalu lebih fair lantaran ada jalur NEM/NUN, selain zonasi. Setidaknya masih ada penghargaan terhadap anak yang sudah berjuang mengikuti les atau pengayaan di sekolah untuk bisa meraih NEM tinggi. “Sedangkan tujuan dari pengoptimalisasian kemarin kan untuk menampung anak yang belum mendapatkan sekolah. Saya sama sekali belum mendaftar ke swasta. Sekarang kemana akan sekolah,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana yang turut bersama Komisi IV menerima aspirasi orangtua siswa mengatakan, Pemprov Bali lewat Dinas Pendidikan wajib menyikapi masalah jomplangnya kualitas sekolah negeri dan swasta. Dengan harapan, tidak ada lagi sekolah swasta yang hanya sekedar memungut uang tapi tidak memiliki standar pendidikan yang sesuai.
Adhi Ardhana juga mengkritik sekolah swasta yang kini sudah menutup pendaftaran siswa baru. Menurutnya itu salah besar dan tidak menunjukkan komitmen pada pendidikan. (Rindra Devita/balipost)