GIANYAR, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi turnamen sepak bola, Piala Bupati Gianyar Cup 2016. I Ketut Suasta ditetapkan sebagai tersangka, yang saat Piala Bupati Cup bertindak sebagai sekretaris.
Memperkuat alat bukti, Kejari Gianyar melakukan penggeledahan ke Kantor Koni Gianyar pada Senin (8/7). Kasi Pidsus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan, didampingi Kasi Intelegen Felly Kasdi mengungkapkan peran tersangka Suasta dinilai berperan besar di PSSI dan turnamen. “Dia jadi sekretaris, seluruh uang dia yang pegang,” ungkapnya seizin Kajari Gianyar.
Dikatakan awalnya, dana yang dikucurkan Pemkab Gianyar untuk turnamen itu sebesar Rp 500 juta. Selanjutnya Suasta memanfaatkan jabatannya sebagai sekretaris PSSI. “Pada intinya, ada 3 peran yang diambil Suasta,” katanya.
Peran pertama tersangka diduga telah memangkas honor pemain. Misal untuk pemain top scorer (pencetak gol terbanyak), semestinya mendapat Rp 3 juta. “Namun yang dikasi cuma Rp 2 juta kepada pemain top skor itu,” jelasnya.
Peran kedua, ada tim kesehatan fiktif. Dikatakan tersangka pada catatan menganggarkan tim kesehatan, namun nyatanya tidak ada tim tersebut. Peran terakhir, ada anak gawang yang honornya dipotong. “Tidak hanya itu beberapa anak gawang juga dibuat fiktif,” bebernya.
Disinggung adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini, Kaspidsus mengatakan sementara memang hanya satu tersangka. Namun bila nanti dalam persidangan terungkap fakta baru, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan. “Masih pendalaman, sementara yang melakukan baru sekretarisnya itu, sejauh ini belum ditemukan (tersangka lain, red),” katanya.
Selanjutnya menguatkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, jajaran Kejari Gianyar dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Putu Gede Darmawan Hadi Seputra bersama Kasi Intelijen, Felly Kasdi, mendatangi kantor KONI Gianyar pada Senin pagi. Proses penggeledahan itu didampingi ketua KONI Gianyar, Pande Purwata.
Petugas membongkar seisi ruangan KONI Gianyar dalam penggeledahan yang berlangsung sejam lebih itu. Ada beberapa dokumen yang disita oleh jaksa. “Ada data yang tadinya hanya foto copy, sekarang kami temukan bukti asli,” jelasnya.
Ditekankan bahwa data hasil penggeledahan tersebut, akan menguatkan keterlibatan tersangka, Ketut Suasta saat menjadi sekretaris PSSI Gianyar yang merangkap sekretaris panitia turnamen. Kejari kini tengah menyiapkan berkas-berkas untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Kami akan meneliti dulu, lalu dilanjutkan P21,” jelasnya.
Secara terpisah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gianyar, Pande Purwata, membantah kedatangan Kejari sebagai bentuk penggeledahan. “Kalau penggeledahan sih ndak. Saya sudah jelaskan bahwa ini kantor KONI dari 2017. Jadi kalau data di 2016 itu kan di kantor lama, waktu ada di Stadion Dipta,” ujarnya.
Kata dia, kasus tersebut berada di tingkat Cabang olahraga (Cabor) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Gianyar, bukan di KONI Gianyar. “Itu (kasusnya-red) PSSI. Biar ndak salah. Kegiatan bupati cup yang dulu. Jadi tidak ada kaitannya dengan KONI. Itu KONI pada 2016,” ujar mantan Ketua PSSI Gianyar itu.
Purwata menambahkan, selama KONI dipimpin dirinya, administrasi sangat ketat. “Kalau sekarang saya mimpin KONI itu sangat ketat. Terstruktur. Bahkan urusan keuangan, kami sesuaikan dengan prosedur yang ada,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)