GIANYAR, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar mengamankan seorang warga negara asing (WNA), Anna Ivanova pada Selasa (9/7). Turis asal Rusia ini diamankan karena mengamuk di villa tempatnya menginap seputaran Desa Batuan, Kecamatan Sukawati.
Wisatawan yang diduga mengalami depresi ini lantas dibawa ke RSUJ Bangli. Anggota Satpol PP Gianyar, Wayan Nasta menerangkan awalnya petugas Satpol PP di tingkat Kecamatan Sukawati menerima laporan ada turis mengamuk pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 Wita.
Laporan awal, turis itu mengamuk tanpa sebab. “Kami dapat laporan, kalau turis itu mengamuk-ngamuk di hotel. Dia bikin gaduh di hotel tempat dia menginap,” katanya.
Menerima laporan ini Regu II Satpol PP langsung diterjunkan ke lokasi mencari Anna. Saat ditemui petugas, Anna tampak terdiam di kursi panjang. “Kami temukan dia sedang bengang-bengong. Langsung kami bujuk pelan-pelan,” ujarnya.
Atas perintah Kasatpol PP, Anna diamankan paksa setelah diajak berbicara tak kunjung menjawab. Pakaian turis itu juga dimasukkan ke dalam koper. Selanjutnya si turis termasuk kopernya diangkut ke dalam mobil Satpol PP Gianyar.
Ia langsung diantar ke RSUJ Bangli. “Sepanjang jalan, di dalam mobil dia tidak mau diam. Kakinya nendang-nendang petugas,” jelasnya.
Sampai di RS Jiwa, petugas RS langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Mulai dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dan pihak Provinsi Bali. “Karena ini orang asing, yang jadi penjamin di RS Bangli adalah Satpol PP Provinsi Bali,” jelasnya.
Nasta menduga turis tersebut mengalami depresi berat. Hal seperti ini kerap terjadi pada turis yang kehabisan uang. “Dia sudah 2 minggu menginap di Sukawati. Dia sama temannya. Kemungkinan dia kehabisan bekal,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)
Semoga cepat di tangani oleh pihak terkait