Christine Lagarde melihat produk UMKM di sela-sela pelaksanaan pertemuan tahunan IMF-WB 2018 di Nusa Dua, Bali. (BP/dok)

Oleh Bambang Gede Kiswardi

Perang dagang Amerika dengan Tiongkok yang merupakan dua raksasa ekonomi dunia dipastikan akan memberikan perubahan–perubahan yang mendasar yang terjadi pada era globalisasi saat ini. Dengan demikian, diperlukan pemetaan dan pengkajian ulang terhadap sistem ekspor dan impor bagi produk–produk barang dan jasa yang ada korelasinya dengan Amerika maupun Tiongkok.

Adapun produk barang dan jasa yang digerakkan oleh usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang merupakan bagian dari kekuatan ekonomi rakyat, ternyata sampai saat ini belum dirasakan begitu besar pengaruhnya, karena sebagian besar produksinya menggunakan bahan baku lokal dan bahan substitusi impor yang semuanya merupakan potensi sumber daya lokal yang mudah untuk ditumbuhkembangkan di negara kita.

Bagi negara sebesar dan sekaya Indonesia, terlalu banyak yang bisa dilakukan dan dibuat, baik untuk kebutuhan industrialisasi maupun kebutuhan secanggih teknologi apa pun sangat boleh jadi kita hadirkan. Namun, bukan itu yang harus dipenuhinya, justru masalah yang serius kita hadapi adalah bagaimana menguatkan potensi yang kita miliki bagi sebesar–besarnya kesejahteraan masyarakat. Untuk itulah, kita mengembangkan industri dan pengutamaan ekspor guna menopang pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.

Hakikat dari industrialisasi jauh dari sekadar jajaran pilar–pilar pabrik yang menyemburkan asap maupun pilar–pilar tambang yang memorakperandakan alam semesta yang indah, juga bukan pula sosok kecanggihan teknologi, lebih dari itu diharapkan industrialisasi adalah suatu proses rekayasa sosial yang memungkinkan suatu masyarakat siap menghadapi transformasi di berbagai bidang kehidupan untuk mampu meningkatkan harkat dan martabat kehidupannya sebagai makhluk sosial di tengah perubahan dan tantangan–tantangan yang selalu muncul silih berganti dalam era perdagangan bebas saat ini.

Adapun industrialisasi dalam arti luas, bisa kita pahami sebagai suatu proses yang tidak bisa dihindari menuju masyarakat industrial untuk mengaktualisasikan segala potensi yang dimiliki suatu masyarakat dalam upayanya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Jadi, industrialisasi bukan sekadar membangun fisik, melainkan juga membentuk masyarakat untuk siap menghadapi realitas baru serta mengembangkan seperangkat infrastruktur yang menopang kehidupan industrial yang semakin pelik dan multidimensional.

Baca juga:  G20 Semangat dan Putus Asa

Secara riil, isu perang dagang Amerika dengan Tiongkok sampai saat ini belum dirasakan dampaknya terhadap kegiatan ekonomi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), justru dampak utama dari proses globalisasi ekonomi adalah berubahnya konsep perdagangan internasional dalam menentukan pola perdagangan dan produksi suatu negara yaitu: Pertama, pola perdagangan diarahkan menjadi spesialisasi berdasar vertical division of labor. Dalam konsep ini, terjadilah pembagian pola produksi yang sifatnya vertical.

Negara berkembang seperti negara kita yang kaya akan sumber daya alam dan tenaga kerja kurang terampil akan menspesialisasikan diri pada produksi bahan mentah dan barang manufaktur yang padat karya, sementara negara industri yang kaya modal, teknologi dan tenaga kerja terampil memproduksi barang manufaktur padat modal dan teknologi.

Kedua, pola produksi lebih ditentukan berdasarkan horizontal division of labor. Hal ini berarti suatu produk akhir akan diproduksi dari berbagai sumber daya, sehingga akan memengaruhi biaya–biaya, harga (cost – price ) produksi termasuk kualitas dan ketepatan waktu produksi.

Berdasarkan pola perdagangan dan produksi tersebut, dalam hal ini peran dan strategi UMKM (ekonomi rakyat) lebih mengutamakan mengolah bahan baku lokal dan bahan substitusi impor sebagai produksi unggulan yang berorientasi ekspor. Dengan demikian, ketika terjadi isu perang dagang Amerika dengan Tiongkok yang memengaruhi ketidakpastian ekonomi dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dan sebagainya, diyakini tidak akan memengaruhi kegiatan UMKM (ekonomi rakyat).

Baca juga:  Menanti Kebijakan Kebudayaan Presiden Terpilih

Maka dari itu, diperlukan perhatian dan peran pemerintah secara bersama–sama dengan stakeholder terkait untuk memberikan kebijaksanaan baik dalam kemudahan bea ekspor, pembiayaan modal, pajak, perizinan dan lainnya. Dengan demikian, ekonomi rakyat dalam hal ini UMKM mampu memiliki daya saing yang kuat dan kompetitif dalam menghadapi persaingan global maupun dampak terhadap perang dagang dunia.

Sejalan dengan daya saing komoditas ekspor, di mana UMKM (ekonomi rakyat) harus menerapkan strategi pola keunggulan kompetitif dan produk substitusi impor yang diharapkan mulai menunjukkan kecenderungan ke arah yang sesuai dengan proporsi faktor produksi negara kita, yang ditandai oleh relatif melimpahnya sumber daya alam dan tenaga kerja. Akibatnya, secara alamiah komoditas unggulan ekspor negara kita pascakebijakan promosi ekspor adalah barang–barang yang padat tenaga kerja dan padat sumber daya alam yang mampu bersaing di pasar perdagangan bebas.

Berdasarkan kajian tersebut, dengan adanya isu perang dagang Amerika dengan China diharapkan kondisi UMKM (ekonomi rakyat) mampu menjawab tantangan dan ketidakpastian ekonomi dunia dengan strategi: 1) Pengembangan produksi dan pengolahan, dilakukan dengan: a) meningkatkan kemampuan manajemen serta teknik produksi dan pengolahan, b)  meningkatkan kemampuan rancang bangun dan perekayasaan, c) memberikan kemudahan dalam pengadaan sarana produksi dan pengolahan bahan baku, bahan penolong, dan kemasan.

2) Pengembangan pemasaran, baik dalam maupun luar negeri dilakukan dengan: a) melaksanakan penelitian dan pengkajian pemasaran, b) meningkatkan kemampuan manajemen dan teknik pemasaran, c) menyediakan sarana serta dukungan promosi dan uji coba pasar, d) mengembangkan lembaga pemasaran dan jaringan distribusi, e) memasarkan produk unggulan berbasis sumber daya lokal dan kearifan lokal.

Baca juga:  Siwaratri, Bukan Ritual Pegadaian

3) Pengembangan sumber daya nanusia (SDM) UMKM (ekonomi rakyat) dilakukan dengan: a) memasyarakatkan dan membudayakan jiwa wirausaha, b) meningkatkan keterampilan teknis manajerial, c) membentuk dan mengembangkan lembaga pendidikan, pelatihan, dan konsultasi, d) menyediakan tenaga pendampingan dan konsultan bagi UMKM (ekonomi rakyat).

4) Mengembangkan teknologi dilakukan dengan: a) meningkatkan kemampuan di bidang teknologi produksi dan pengendalian mutu, b) meningkatkan kemampuan di bidang penelitian untuk mengembangkan desain dan teknologi baru, c) memberikan insentif kepada UMKM (ekonomi rakyat) yang menerapkan teknologi baru, melestarikan lingkungan hidup dan melestarikan kearifan lokal, d) meningkatkan kerja sama dan alih teknologi, e) meningkatkan kemampuan memenuhi standardisasi teknologi, f) menumbuhkan dan mengembangkan lembaga penelitian dan pengembangan desain dan teknologi bagi UMKM (ekonomi rakyat).

Dengan penumbuhan iklim usaha yang kondusif dan pemberdayaan bagi UMKM (ekonomi rakyat) diharapkan mampu memberikan ketahanan dan memperkuat kondisi perekonomian nasional baik secara mikro ekonomi maupun makro ekonomi. Di samping itu, UMKM harus bergotong royong membangun kekuatan ekonomi kreatif menggunakan potensi lokal dan berbasis kearifan lokal, juga mengembangkan produk unggulan lokal berorientasi ekspor, dan memberikan insentif yang sebesar–besarnya bagi UMKM.

Ini berarti perang dagang Amerika dengan Tiongkok tidak berpengaruh signifikan terhadap UMKM, yang terpenting masyarakat kita mau dan siap memanfaatkan dan menggunakan hasil produk–produk Indonesia, dengan tidak membanggakan dan menggunakan produk–produk dari luar negeri. Dengan demikian, perekonomian kita akan menjadi kekuatan yang harus diperhitungkan oleh negara–negara lain di dunia pada umumnya dan asia pada khususnya.

Penulis, pemerhati ekonomi kerakyatan

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *