GIANYAR, BALIPOST.com – Tiga fraksi di DPRD Gianyar, yakni Demokrat, Golkar dan Gerindra, kompak mempertanyakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali. Temuan tersebut berupa hasil pemeriksaan BPK atas sistem pengendalian intern pada Pemda Gianyar tahun anggaran 2018.
Sekretaris Fraksi Golkar, Gusti Anom Masta, mengungkapkan 4 temuan tersebut, meliputi pertama penatausahaan aset tetap pemerintah belum memadai, terdapat peralatan dan mesin yang tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan. “Ada pinjam pakai berupa aset daerah belum dibuatkan berita acara pinjam pakai. Hal tersebut dapat berisiko hilang atau disalahgunakan atas aset tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya ada temuan belanja tenaga jasa tenaga kerja nonpegawai atau tenaga harian lepas (THL) yang dianggarkan dan direalisasikan pada belanja barang dan jasa seharusnya dianggarkan pada belanja pegawai. “Realisasi belanja pegawai disajikan lebih rendah sebesar Rp 95,79 miliar lebih,” jelasnya.
Temuan ketiga terkait hasil pemeriksaan BPK, masih ditemukan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa, yang seharusnya dianggarkan pada belanja modal. Sehingga realisasi belanja barang dan jasa disajikan lebih tinggi sebesar Rp 86,78 miliar. “Begitu juga sebaliknya, kesalahan penganggaran belanja modal yang seharusnya dianggarkan pada belanja barang dan jasa sehingga realisasi belanja modal disajikan lebih tinggi sebesar Rp 9,01 miliar lebih,” katanya.
Sedangkan anggota Fraksi Demokrat, I Ketut Karda, menyoroti temuan BPK terkait 13 pemohon atau penerima dana hibah yang lebih dari sekali. Hal ini terjadi berulang pada tahun anggaran 2018. “Itu senilai Rp 1,6 miliar lebih dan berturut-turut sekitar 61 penerima hibah yang sama dengan nilai Rp 4,6 miliar. Kami minta ini ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerinda, Ida Bagus Nyoman Rai meminta agar dilakukan pembenahan. Apalagi kelemahan terjadi setiap tahun, terutama dalam penatausahaan barang dan aset milik daerah. Gus Rai pun meminta pemerintah serius mencari solusi atas masalah tersebut. “Masalahnya harus dicarikan jalan atau solusi tindaklanjut, sebagaimana rekomendasi BPK RI Perwakilan Bali,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)