Masih ingat kasus kebakaran pabrik perakitan korek gas di Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat, 21 Juni 2019 lalu. Ada 30 orang tewas terpanggang api akibat kelalaian Manajemen PT Kiat Unggul.

Perusahaan ini memiliki pabrik di tiga lokasi, kasus kebakaran pabrik rumahan itu potret kelam kondisi pekerja rumahan di Sumut. Perusahaan ini memproduksi macis skala besar, produksi sekitar 80.000 set per hari.

Mereka bekerja dalam lingkungan berisiko tinggi tanpa standar keselamatan apa pun, upah sangat murah dan tidak ada jaminan sosial. Mereka harus menghidupkan macis setiap selesai dirakit lalu menyetelnya agar api tidak terlalu besar atau kecil.

Baca juga:  Tajen Marak Lagi

Kejadian nahas itu terjadi diakibatkan karena terjebaknya para pekerja dan anak-anak di dalam pabrik rumahan tersebut. Pintu depan pabrik terkunci dan jendela memakai terali besi, sehingga korban tak dapat menyelamatkan diri.

Manajemen perusahaan, dari direktur utama, manajer operasional, hingga manajer personalianya ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat pasal berlapis, karena kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal serta adanya pelanggaran ketenagakerjaan dan lingkungan. Ketiga pabrik tersebut terindikasi menghindari upah minimum, jaminan sosial pekerja, dan pengurusan izin.

Baca juga:  Sampah Plastik dan Jaga Bali

Belajar dari hal ini, kita yang bekerja di Bali khususnya industri pariwisata dan lokal industri lainnya, wajib segera memeriksa semua keadaan unsafe conditions (keadaan tidak aman) di semua ruangan yang digunakan oleh para pekerja ketika mereka menjalankan tugasnya sehari-hari, seperti setiap gedung wajib memiliki exit way (jalan keluar) dan jalur evakuasi sebagai antisipasi bila terjadi kejadian emergency (kebakaran, gempa bumi, kerusuhan dan lainnya).

Tersedianya Fire Extinguisher (tabung pemadam) dan melakukan safety reharsal (latihan keselamatan) secara berkala, sehingga para pekerja selalu terlindungi dan siap siaga. Serta menentukan titik kumpul (assembly area) untuk keselamatan semua orang.

Baca juga:  Tindak Tegas Penyebar Fitnah

Mari kita pastikan ruang kerja kita, aman dan layak untuk digunakan. Tunjuklah tim kecil di lingkungan perusahaan Anda sebagai safety officer yang secara rutin melakukan pengecekan dan mendata kondisi tidak aman, serta bertugas mengingatkan tentang safety awareness (kesadaran akan keselamatan) kepada seluruh karyawan dan manajemen.

Adrid Indaryanto, S.H., M.M.

Denpasar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *