SINGARAJA, BALIPOST.com – Diver Squad Bali Police (DSBP) beranggotan 63 personel Polda Bali melaksanakan latihan menyelam di laut Pulau Menjangan, Buleleng. Latihan dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Ny. Barbara Golose, melaksanakan aksi bersih-bersih sampah plastik, Jumat (12/7).
Latihan itu dilakukan demi rekor dunia Guinness World Record di Manado, Sulawesi Utara tanggal 2-3 Agustus 2019 mendatang. Latihan diving dimulai pukul 15.00 Wita diikuti Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali, AKBP M. Samsu Arifin, Koorspripim AKBP Bima Aria Viyasandan Kasubbagmutjab Bagbinkar Biro SDM Kompol Michael R. Risakotta.
Menurut Kapolda Golose, latihan diving ini digelar untuk melatih fisik dan kemampuan penyelam serta mengecek kesiapan Tim Selam Polda Bali atau DSBP, sebelum mengikuti kegiatan pemecahan rekor Guinness World Record. “Sekitar 3 ribu penyelam dari seluruh daerah di Indonesia akan berpartisipasi saat kegiatan di Manado tersebut,” ujarnya.
Ada tiga kategori yang akan terpecahkan dan tercatat di buku Guinness World Record, yaitu Longest Human Chain Underwater, Most People Scuba Diving dan Largest Unfurled Flag Underwater. Jenderal lulusan Akpol 1988 ini menjelaskan, anggota DSBP diajari tentang bagaimana penggunaan alat selam yang benar dan apa tindakan yang dilakukan apabila terjadi masalah saat menyelam.
Para penyelam tersebut menyelam di kedalaman 10 meter dengan sikap berlutut dan tangan saling bergandengan. Saat menyelam di Pos I dan II, mereka didampingi dive master. Untuk menjaga alam sesuai ajaran Tri Hita Karana, latihan ini juga diisi misi sosial yaitu aksi bersih-bersih sampah plastik di sekitar Pulau Menjangan.
Usai latihan menyelam, Kapolda asal Manado ini, mengajak puluhan anggota Polri memungut sampah plastik, puntung rokok dan sampah lainnya. Kemudian sampah-sampah tersebut dikumpulkan dan dibuang pada tempatnya. “Sampah plastik menjadi permasalahan krusial yang harus menjadi perhatian dan tindakan nyata semua pihak. Ini sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memperhatikan dan memerangi bahaya yang ditimbulkan sampah plastik,” tegasnya.
Yang dilakukannya itu juga implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 terkait pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai. Menjaga alam merupakan tugas dan kewajiban setiap orang. Tugas itu dimulai dari diri sendiri dengan melakukan hal yang paling sederhana dengan membuang sampah pada tempatnya dan membersihkan lingkungan sekitar. (Kerta Negara/baliposy)
ketfofo
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Ny. Barbara Golose letihan menyelam di laut Pulau Menjangan.(ist)