DENPASAR, BALIPOST.com – Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41 yang mengusung tema “Bayu Pramana: Memuliakan Sumber Daya Angin” resmi ditutup oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya, Sabtu (13/7) malam. Penutupan dirangkai dengan peluncuran tema PKB ke-42 Tahun 2020, yaitu “Atma Kertih: Penyucian Jiwa Paripurna dengan melepas anak panah.

Tema ini mengandung makna “Maprakerthi Akasa-Aksara: Penunggalan Akasa – Pertiwi Ngawetuang Kahuripan. Sebagai akhir penutup perhelatan kesenian tahunan ini dipentaskan Sendratari Kolosal “Dalem Samprangan” persembahan siswa-siswi SMKN 3 Sukawati Gianyar.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali, Cok Ace mengatakan PKB ke-41 yang dibuka secara resmi oleh Presiden Jokowi pada 15 Juni lalu telah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan sukses. Hal ini dikarenakan pembenahan tata kelola penyelenggaraan PKB tahun ini merupakan implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru khususnya prioritas keempat, yakni pemajuan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal.

Pada PKB ke-41 ini, dikatakan banyak hal baru yang mewarnai perhelatan seni tahunan ini. Diantaranya, mampu mengimplementasikan secara konsisten tema PKB “Bayu Pramana” ke dalam semua materi yang ditampilkan dalam PKB, mulai dari pawai, pagelaran, parade, sarasehan, workshop, perlombaan, hingga pameran.

Baca juga:  Keluarga Tertimbun Longsor, Nenek Selamat Karena "Mebanten"

Mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Satu Kali Pakai, Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
Selain itu, pergelaran PKB juga berorientasi pada pemberdayaan seniman Bali dari sekaa sebunan Desa Adat atau paling luas dalam jangkauan satu wilayah satu Kabupaten/Kota.

Di samping juga sebagai ruang belajar antar generasi yang diwujudkan dengan pemberian workshop oleh maestro seni, perlombaan, dan pagelaran. PKB juga sebagai bukti keberpihakan terhadap Industri Kecil Menengah (IKM) yang memproduksi kerajinan rakyat dengan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya sewa stand kepada peserta pameran.

Baca juga:  Jamin Ketersediaan Uang Tunai Galungan hingga Idul Fitri, BI Sediakan Rp 4,6 T

Dari hasil survey yang dilakukan lembaga independen, Warmadewa Research Centre, dikatakan hasil tanggapan masyarakat terhadap penyelenggaraan PKB ke-41 yang diukur melalui enam aspek rata-rata mengatakan sangat baik dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan responden sebanyak 1.014 orang yang terdiri atas 55 seniman, 320 peserta pameran industri kerajinan, dan 639 pengunjung yang dilengkapi dengan observasi terhadap 38 pentas, selama 7 hari.

Dari aspek lingkungan yang meliputi kebersihan, kenyamanan, keamanan, dan dekorasi, sebanyak 78% orang menyatakan lingkungan sangat nyaman, sangat bersih, sangat aman, dan dekorasi sangat baik. Aspek Tata Kelola meliputi penataan stand pameran, variasi kesenian, dan ketepatan jadwal pentas, sebanyak 75% orang menyatakan tata kelola PKB sangat baik.

Dari aspek Ekonomi yang meliputi kualitas produk dan harga produk, sebanyak 51% Orang menyatakan PKB mempunyai nilai ekonomi tinggi, sebanyak 38% Orang menyatakan cukup memberi manfaat ekonomi. Sebanyak 57% Orang menyatakan harga produk cukup murah, namun sebanyak 43% menyatakan masih mahal. Sebanyak 97% Orang menyatakan produk yang dipamerkan kualitasnya bagus.

Sementara itu, dari pihak Seniman yang meliputi penataan panggung, tempat persiapan dan panggung pementasan, dan antusiasme penonton, sebanyak 91% Seniman menyatakan pementasan sangat baik. Sebanyak 93% Seniman menyatakan para penonton antusias.

Baca juga:  Gelar Lomba Ogoh-ogoh, Yowana Se-Bali Apresiasi Gubernur Koster

Sedangkan dari pihak pengunjung meliputi kepuasan terhadap pementasan dan pameran, dan harga produk, sebanyak 92% Pengunjung menyatakan puas terhadap penyelenggaraan PKB. Dan dari Pihak Peserta pameran, meliputi ukuran stand, stand gratis, transaksi, penambahan pelanggan, dan manfaat PKB, sebanyak 76% Peserta pameran menyatakan penyelenggaraan pameran sangat baik, dan ternyata sebanyak 68% Peserta pameran menyatakan transaksi antara peserta pameran dengan pengunjung selama PKB cukup tinggi.

Adapun Total omzet dari sebanyak 328 Peserta pameran mencapai Rp 20 miliar. Sedangkan dari sebanyak 25 Peserta pedagang kuliner total omset mencapai Rp 2,8 miliar.

Penilaian secara umum terhadap penyelenggaraan keseluruhan aspek PKB, sebanyak 78% orang yang meliputi pengunjung, peserta, dan pelaku seni menyatakan bahwa penyelenggaraan PKB ke-41 tahun ini lebih baik daripada tahun sebelumnya. “Sejalan dengan itu, ternyata masyarakat sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan PKB Ke-41 Tahun 2019 ini,” ujar Gubernur Koster. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *