DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga saat ini TNI AD masih kekurangan personel, terutama di wilayah perbatasan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kodam IX/Udayana membuka pendaftran calon Bintara Prajurit Karier (PK).
Perekrutan tersebut dipastikan bebas dari KKN. Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G. dalam siaran persnya, Senin (15/7) mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon Bintara PK, diantaranya untuk pria memiliki tinggi badan minimal 163 cm, sedangkan Wanita minimal 157 cm dengan berat badan yang seimbang.
Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka 30 September 2019. Sedangkan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) ijazah SMA/MA/SMK menjadi persyaratan yang mutlak.
Ketentuannya yaitu lulusan tahun 2015 minimal 55 dan tahun 2016 minimal 50. Untuk reguler dan unggulan di wilayah Pulau Jawa, Sumatera dan Bali, nilai rata-rata UN tahun 2017 minimal 40 dan di wilayah lainnya minimal 38.
Untuk tahun 2018 minimal 39 dan di wilayah lainnya minimal 37. Sedangkan tahun 2019 nilai rata-rata UN minimal 40.5 dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
“Bagi Calon Bintara PK unggulan pria akan ditambah pengujian materi akademik pada keahlian jurusan masing-masing, bahasa, multimedia, paramedis, penerbangan, keagamaan, informatika, musik serta teknik mesin, listrik arus kuat, elektro dan bangunan,” tegasnya.
Para peserta seleksi calon Bintara PK tentunya tidak bertato ataupun bekas tato dan ditindik ataupun bekas ditindik. Kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik secara langsung maupun tidak langsung. “Apabila terbukti secara hukum melanggar ketentuan tersebut, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus. Kalau pelanggaran tersebut ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama, harus bersedia dikeluarkan dari Dikma. Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui website penerimaan Prajurit TNI AD dengan alamat http://ad.rekrutmen-tni.mil.id,” ujar Jonny Harianto. (Kerta Negara/balipost)