Suasana PPDB di Denpasar. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan siswa tercecer dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK memang sudah berhasil diselesaikan. Namun pasca tertampung di sekolah negeri, muncul lagi masalah baru yang dikeluhkan orangtua siswa.

Kali ini menyangkut sumbangan sukarela yang diminta sekolah untuk biaya menyekat kelas. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta, Selasa (16/7).

Dikatakan, orangtua siswa mengeluh terlalu banyak sumbangan sukarela di sekolah. Sebagai contoh pada salah satu sekolah negeri di Denpasar yang saat PPDB optimalisasi menambah daya tampung hingga dua kelas.

Baca juga:  Tahun 2018, Belanja Daerah Direncanakan Rp 5 Triliun

Untuk menampung siswa, sekolah tersebut memanfaatkan laboratorium hingga aula sebagai kelas. Hal tersebut membutuhkan biaya untuk menyekat ruangan, termasuk penyediaan bangku.

Orangtua pun diminta partisipasinya lewat sumbangan sukarela, disamping sudah ada sumbangan bulanan. “Dinas Pendidikan harus menyiapkan aturan sebelum sekolah-sekolah melakukan pungutan lewat bungkusan sumbangan sukarela, karena nilainya Rp 1 juta sampai Rp 2 juta,” ujar Parta.

Selain itu, lanjut Politisi PDIP ini, sekolah juga harus membuat alasan yang kuat kenapa melakukan pembebanan kepada orangtua siswa. “Untuk apa uang itu, berapa jumlah yang dibutuhkan, berapa harga satuannya?” tanyanya.

Baca juga:  AS Jadi Episentrum Baru COVID-19, Catat Rekor Baru Kematian Harian

Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengaku masih fokus pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ia pun baru mengetahui ada masalah tersebut, karena yang diutamakan saat ini adalah bagaimana peserta didik mendapatkan sekolah terlebih dahulu.

Namun, pihaknya akan segera mengecek kebenaran adanya sumbangan sukarela tersebut. “Nanti jajaran saya akan turun ke lapangan, yang penting ada kesepakatan. Artinya, apa benar sekolah atau diluar itu,” ujarnya.

Baca juga:  Manusia Bali Mesti Jadi SDM Unggul

Jika memang benar ada sumbangan sukarela untuk biaya menyekat kelas dan penyediaan bangku, lanjut Boy, pemerintah memang tidak menganggarkan hal itu. “Tapi saya juga belum tahu, baru dengar ini informasinya (ada sumbangan sukarela, red),” imbuhnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *