Walaupun surat pembaca ini saya tulis setelah semua murid mulai menjalani masa orientasi siswa (MOS), namun ada baiknya kita tetap berpikir jernih untuk di kemudian hari para orangtua tidak sibuk dan dibebani sistem penerimaan siswa baru. Yang saya tahu, sistem penerimaan siswa baru diumumkan sebulan menjelang penerimaan siswa baru dilakukan.

Ruang informasi untuk memahami sistem ini juga terbatas. Bahkan, peran orangtua untuk mengusulkan pemikiran dan sistem yang lebih efektif juga terbatas.

Baca juga:  Di Tabanan, Ini Jumlah Siswa Berebut Mencari SMP Ditengah Pandemi Covid-19

Saya juga berharap dan mengapresiasi terkait penegasan Gubernur Bali Wayan Koster yang akan membuat Pergub penerimaan siswa baru. Saya pribadi mendukung gagasan ini. Masalahnya, ketika aturan penerimaan siswa baru merujuk sistem nasional, kondisi di derah jauh berbeda.

Rujukan zonasi misalnya, jelas-jelas mengabaikan daerah pinggiran. Hanya orang perkantoran yang memungkinkan mendapatkan kualitas sekolah yang bagus. Pemerintah saat ini tampaknya belum bisa menafikan atau mengabaikan perbedaan mutu sekolah yang ada.

Baca juga:  Apa Itu Patung Kuda?

Untuk itu, saya berharap Gubernur Wayan Koster sejak awal menugaskan tim ahli bidang pendidikan dan Disdikpora Provinsi untuk berkoordinasi dengan Disdik kabupaten/kota untuk merumuskan sistem  penerimaan siswa baru.

Dengarkan apirasi masyarakat dan lihat kondisi yang ada. Dengarkan juga aspirasi para guru dan kepala sekolah. Yang penting juga diperhatikan adalah aspirasi masyarakat terhadap kesempatan belajar yang merata.

Jika semua elemen yang terlibat dalam sistem penerimana baru ini didengarkan harapan dan usulannya, saya yakin konflik atau keresahan  dalam penerimaan siswa baru baru bisa ditekan.

Baca juga:  PPDB, SMPN 2 Rendang Buka 6 Rombel

I Made Sudarna

Gianyar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *